Senin, 23 Juli 2018

Surat Cinta Untuk Saudari-Saudariku

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Saudariku,dimanapun engkau berada,ini adalah pesan dariku yang aku tulis dengan penuh cinta. Jika saat ini engkau sedang menempuh perjalanan dan sedang berjihad di jalan Allah, pulanglah! Jika jarak yang begitu jauh membuatmu susah menemui ibu bapakmu, mintalah kepada-Nya kemudahan untuk menjenguk kedua orangtuamu.Orang tua kita memang tak pernah menyuruhmu untuk pulang,tapi batin mereka amat sangat merindukan anak2nya, mereka tak butuh kamu sukses dahulu baru berharap engkau pulang,tapi di dalam setiap bait2 doa mereka selalu ada harapan kesuksesan untuk anaknya dan berharap kita mencuri waktu untuk menemui mereka tanpa harus sukses dadulu, menjadi "seseorang" dulu baru kemudian kembali pulang. Jika saat ini engkau sedang ada di dalam amanah,sedang masa pengabdian,sedang merajut mimpi, yang harus di jalankan dan jarak rumahmu tidak jauh dari tempatmu beraktifitas, pilihlah tinggal bersama orang tuamu. Tentu kita semua sadar,seorang wanita akan meninggalkan kedua orang tuanya dan pergi bersama pendamping hidupnya.ingat kapan terakhir kalinya engkau menyiapkan makanan untuk mereka,kapan terakhir kalinya engkau mencuci,menyetrika,memijit mereka.yah..memang kembali kepada diri masing2, mengabdi di mana,ngabdi sama orang tua atau ngabdi di tempat orang? jika jalan keduanya itu sangat Mantap jiwa.ngabdi sama ortu seorang wanita ada batas, begitu "sah!". Engkau akan di bawa entah jauh atau tidak,yang jelas engkau akan sangat amat jarang makan semeja dengan mereka, apa lagi suku jawa bukan? Berbeda dengan Adat Aceh, bisa memilih tempat tinggal, terutama jika maharnya tinggi,otomatis suami akan ikut istri (tinggal di rumah mertua bebarapa bulan sampai bertahun). Iya benar...mungkin ketika di rumah bersama mereka kita merasa di kampung tidak ada sinyal,temennya merantau semua,kerjaannya cuma nyuci2 doang,bosen! Lalu kemudian meminta izin mereka untuk mengisi waktu luang gitu, pasti orang tua tetap mengizinkan jika itu adalah perbuatan yang benar,tidak ada ortu yang melarang keinginan si anak kecuali kepergiannya ada banyak kemudharatannya. Why? Tidak memilih waktu luang kita,mengisi liburan panjang kita bersama orang yang telah melahirkan kita dan mencucurkan keringat kita demi sesuap nasi keluarganya. Apakah engkau permah berfikir bisa jadi ini adalah puasa terakhir kita bersama mereka,bisa jadi tahun depan ada sudah menikah,bisa jadi mungkin ortunya meninggal,atau kita sendiri yang duluan di panggil,so kapan lagi kita birrul walidain.memang birrul walidai luas caranya. Tapi topik pembahasan kita adalah saat kia liburan,tak mau pulang,merasa bosan,merasaini dan itu. Tentu kita hafal hadis berkut ini: ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻋَﻤْﺮِﻭ ﺍﻟﺸَّﻴْﺒَﺎﻧِﻲ - ﻭَﺍﺳْﻤُﻪُ ﺳَﻌْﺪُ ﺑْﻦُ ﺇِﻳَﺎﺱ - ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺻَﺎﺣِﺐُ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺪَّﺍﺭِ - ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﺇِﻟَﻰ ﺩَﺍﺭِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ‏( 1 ) t- ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ : ﺃَﻱُّ ﺍﻟﻌَﻤَﻞِ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : )) ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻗْﺘِﻬَﺎ .(( ﻗُﻠْﺖُ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ ؟ ﻗَﺎﻝَ : )) ﺑِﺮُّ ﺍﻟﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻦِ .(( ﻗُﻠْﺖُ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ ؟ ﻗﺎﻝ : )) ﺍﻟﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴْﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ .(( ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺑِﻬِﻦَّ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ , ﻭَﻟَﻮِ ﺍﺳْﺘَﺰَﺩْﺗُﻪُ ﻟَﺰَﺍﺩَﻧِﻲ . ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ . “Saya bertanya kepada Nabi, ‘Apakah amal yang paling dicintai oleh Allah?’ (Dalam satu riwayat: yang lebih utama) Beliau bersabda, ‘Shalat pada waktunya’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau bersabda, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa lagi’? Beliau bersabda, ‘Jihad (berjuang) di jalan Allah.”‘ Ia berkata, “Beliau menceritakan kepadaku. (Dalam satu riwayat: “Saya berdiam diri dari Rasulullah.”) Seandainya saya meminta tambah, niscaya beliau menambahkannya.” (H.R. Bukhari, hadits Shahih dan terdapat di dalam Shahih Bukhari) Bahkan Allah menetapkan bakti kepada ortu di nomor urut dua,baru setelahnya jihad.pastinya antunna lebih faham pemaknaan hadis tersebut. Saya salut dengan seorang ukhti dari Aceh Tengah,saat mengisi waktu liburnya benar2 birrul walidain, setelah ia menyelesaikan kewajiban kepada kedua orang tuanya,lalu ia cium tangan ibu bapaknya dan pergi berdakwah,berjihad,dll yang memberi manfaat kepada seluruh masyarakat yang ada di kampungnya.ia tidak mau menerima tawaran pengabdian manapun demi ibu bapaknya,ia menganggap itu adalah bulan terakhir ia bersama mereka,mana tau tahun depan ia di lamar orang, dirumah beres diluar pun ok,dan benar,apa yg difikirkannya terjadi,dinikahi,setelah itu susah menjenguk ortunya,bahkan untuk pulang saja begitu sulit baginya sebab pekerjaan sang suami yang tak bisa di tinggalkan meski hari lebaran sekalipun serta jauh.rindu pasti,yah...mau gimana lagi,begitu ungkapnya.ukhti ini patut di contohi.wanita yg sadar akan urgensi bakti kepada ortu. Beda lagi kalau ceritanya merantau,menuntut ilmu atau apa gitu,memang tak bisa pulang,ya..baktinya dgn blajar serius,fokus pada tujuannya. Aku menyampaikan ini bukan berarti aku paling baik perlakuannya kepada ortuku,bukan berarti baktiku sudah sempurna kepada mereka.aku menuliskan ini sebab aku masih saja nakal terhadap mereka,tujuanku adalah untuk intropeksi diri,sebab aku masih memegang prinsip Murobbiyahku terdahulu,seorang ustzah yang begitu populer di hatiku,krn dia tak pernah bosan memonitoring hidupku.waktu itu ia berkata: "cara mudah dan efektif untuk membangkitkan keimanan dan memperbaiki kesalahan adalah dengan menasehati orang lain dahulu,kemudian pasti timbul rasa malu,lantas kita akan memperbaiki semua itu". Tak mungkin kita setelah berkata2 tidak melakukannya sendiri,kecuali orang tak paham.Dan benar cara ini benar2 efektif saat iman ku sedang amat futur. Pesan terakhirku,untukmu yang sedang megajari ilmu Al-Qur'an,mengajari ilmu agama atau bentuk apa pun yang berbaur agama,jangan sekali2 kita mengharapkan materi,jika hanya materi yg kita harapkan,kita hanya akan mendapat itu tanpa pahala disisi-Nya,kata ust.bule'ku. Disebut ust Bulee karena putih kemerah2an persis orang bule. Ketika niat sudah lurus maka pahala dapat meteri pun mengikuti.Allah kasih rezki dari jalan yang tak di sangka-sangka. Afwan atas kesalahan jika salah dalam penyampaian atau apa pun itu. Wallahualam Bishawwab. Semoga bermanfaat untuku dan untukmu para akhwat saudariku,teman2 syurgaku.amin. Wassalam. Banda Aceh,20 Mai 2018 (Ramadhan ke -4) ( Rauzatul Akmal ) 01.00 WIB

Jumat, 08 Januari 2016

Gaya Kepemimpinan

Gaya kepemimpinan Ada suatu pendekatan yang dapat digunakan untuk memahami kesuksesan dari kepemimpinan, yakni dengan memusatkan perhatian pada apa yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Jadi yang dimaksudkan disini adalah gayanya. Gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia inginkan. Gaya kepemimpinan dalam organisasi sangat diperlukan untuk mengembangkan lingkungan kerja yang kondusif dan membangun iklim motivasi bagi karyawan sehingga diharapkan akan menghasilkan produktivitas yang tinggi. EMPAT GAYA DASAR KEPEMIMPINAN 1. Gaya Kepemimpinan Instruktif Gaya kepemimpinan di mana pemimpin banyak memberikan pengarahan tetapi sedikit memberikan dukungan terhadap bawahan. Gaya kepemimpinan yang tinggi pengarahan dan rendah dukungan dirujuk sebagai “instruksi” karena gaya ini dicirikan dengan komunikasi satu arah. Inisiatif pemecahan masalah dan pembuatan keputusan semata-mata dilakukan oleh pemimpin. Pada umumnya penelitian-penelitian tentang kepemimpinan merumuskan konsep kepemimpinan sebagai proses pertukaran timbal balik. Misalnya, anak buah akan menerima imbalan berdasarkan perilakunya yang sesuai dengan keinginan sang pemimpin. Imbalan tersebut bisa bersifat material (upah, insentif) atau immaterial (kebanggaan/kepuasan). Teori kepemimpinan transaksional dilandasi oleh ide bahwa hubungan pemimpin dan anak buah merupakan serangkaian pertukaran atau tawar menawar secara implisit. Peran pemimpin adalah sebagai pengisi kekosongan dalam hubungan pekerja dengan pekerjaaannya serta lingkungannya. Ketika pekerjaan dan lingkungan tidak menyediakan bimbingan, kepuasan, dorongan motivasi, maka adalah tugas pemimpin untuk menyediakan hal-hal tersebut. Dalam organisasi pemerintahan sangat lazim terjadi hubungan pimpinan-bawahan yang bersifat transaksional sehingga kadang-kadang jika pimpinan lupa atau lalai tidak memberikan dukungan atau imbalan yang setimpal maka kinerjanya langsung menurun. Hal semacam itu tidak akan terjadi jika sang pemimpin memiliki kualitas yang menunjukkan dukungan. Bagi para pengikutnya, pemimpin yang tidak mengabaikan pemberian dukungan dapat mendorong mereka untuk bertindak melebihi yang diharapkan. Mereka mau berkorban dan merasa iklas untuk bekerja sehingga bisa lebih mandiri dan lebih maju atau berkinerja tinggi dalam bekerja. 2. Gaya Kepemimpinan Konsultatif Pemimpin yang bergaya kepemimpinan konsultasi menunjukkan sikap banyak memberikan pengarahan tetapi juga memberikan banyak dukungan terhadap bawahan. Artinya, keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan masukan dari bawahannya, tetapi di bawah kendali pengawasan dan pengarahan untuk menyelesaikan tugas-tugas bawahannya. Bagi banyak bawahan gaya seperti ini dipandang sebagai gaya kepemimpinan yang efektif. Gaya pemimpin yang tinggi pengarahan dan tinggi dukungan dirujuk sebagai “konsultatif” karena dalam menggunakan gaya ini, pemimpin masih banyak memberikan pengarahan dan masih membuat hampir sama dengan keputusan, tetapi diikuti dengan meningkatkan komunikasi dua arah dengan berusaha mendengar ide-ide dan saran bawahan meskipun pengambilan keputusan tetap pada pemimpin. Gaya kepemimpinan konsultatif ini memiliki kemiripan dengan gaya perilaku kepemimpinan transformasional, yaitu suatu bentuk kepemimpinan yang lebih mengedepankan proses pelayanan terhadap nilai-nilai para pengikut untuk tujuan organisasional yang lebih tinggi. Dalam konteks ini kepemimpinan transformasional tidak hanya berkaitan dengan nilai-nilai para pengikut atau bawahan, tetapi lebih menekankan pada konsep hubungan antara visi para pemimpin dalam organisasi dengan nilai-nilai para pengikutnya. Kepemimpinan konsultasi atau perilaku kepemimpinan transformasional memiliki dampak yang melebihi gaya kepemimpinan instruktif atau perilaku kepemimpinan transaksional, yaitu mengilhami dan memotivasi anak buah untuk berbuat lebih dari yang diharapkan. Indikator langsung dari adanya kepemimpinan konsultasi ini terletak pada perilaku pengikutnya yang didasarkan pada persepsi mereka terhadap sang pemimpin. Bawahan yang mempersepsi perilaku kepemimpinan atasannya sebagai perilaku konsultasi atau transformasional akan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam melakukan tugas-tugasnya. 3. Gaya Kepemimpinan Partisipatif Gaya kepemimpinan partisipatif lebih menekankan pada tingginya dukungan dalam pembuatan keputusan dan kebijakan tetapi sedikit pengarahan. Gaya pemimpin yang tinggi dukungan dan rendah pengarahan dirujuk sebagai “partisipatif” karena posisi kontrol atas pemecahan masalah dan pembuatan keputusan dipegang secara bergantian. Dengan penggunaan gaya partisipatif ini, pemimpin dan bawahan saling tukar menukar ide dalam pemecahan masalah dan pembuatan keputusan. Dalam aktivitas menjalankan organisasi, pemimpin yang menerapkan gaya ini cenderung berorientasi kepada bawahan dengan mencoba untuk lebih memotivasi bawahan dibandingkan mengawasi mereka dengan ketat. Mereka mendorong para anggota untuk melaksanakan tugas-tugas dengan memberikan kesempatan bawahan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, menciptakan suasana persahabatan serta hubungan-hubungan saling mempercayai dan menghormati dengan para anggota kelompok. Selain itu gaya ini berupaya untuk meningkatkan kesadaran bawahan terhadap persoalan-persoalan dan mempengaruhi bawahan untuk melihat perspektif baru. Melalui gaya ini, pemimpin terus merangsang kreativitas bawahan dan mendorong untuk menemukan pendekatan-pendekatan baru terhadap masalah-masalah lama. Bawahan didorong untuk berpikir mengenai relevansi cara, sistem nilai, kepercayaan, harapan, dan bentuk organisasi yang ada. Bawahan didorong untuk melakukan inovasi dalam menyelesaikan persoalan dan berkreasi untuk mengembangkan kemampuan diri, didorong untuk menetapkan tujuan atau sasaran yang menantang. Dengan kata lain, bawahan diberi kesempatan untuk mengekspresikan dan mengembangkan dirinya melalui tugas-tugas yang dihadapinya. Pemimpin gaya partisipatif menunjukkan perilaku dan perhatian terhadap anak buah yang sifatnya individual (individual consideration). Artinya dia bisa memahami dan peka terhadap masalah dan kebutuhan tiap-tiap anak buahnya. Hal ini tercermin dari persepsi anak buah yang merasa bahwa sang pemimpin mampu memahami dirinya sebagai individu. Setiap anak buah merasa dekat dengan pemimpinnya dan merasa mendapat perhatian khusus. Perhatian individual dapat berupa aktivitas pembimbingan dan mentoring, yang merupakan proses pemberian feedback yang berkelanjutan dan pengkaitan misi organisasi dengan kebutuhan individual sang anak buah. Dengan demikian anak buah akan merasakan pentingnya berusaha dan bekerja semaksimal mungkin atau menunjukkan kinerja yang tinggi karena itu terkait langsung dengan kebutuhannya sendiri. Bawahan lebih merasa memiliki respek terhadap atasan yang kompeten dibandingkan atasan yang lebih mengedepankan aspek struktur. 4. Gaya Kepemimpinan Delegatif Gaya kepemimpinan delegatif dicirikan dengan perilaku pimpinan yang hanya sedikit memberikan pengarahan, dan juga tidak mau memberikan dukungan, gaya pendelegasian keputusan dan tanggung jawab penuh dalam melaksanakannya diserahkan kepada bawahan. Gaya pemimpin yang rendah dukungan dan rendah pengarahan dirujuk sebagai “delegatif” karena pemimpin mendiskusikan masalah bersama dengan bawahan sehingga tercapai kesepakatan mengenai definisi masalah yang kemudian proses pembuatan keputusan didelegasikan secara keseluruhan kepada bawahan. Pemimpin yang bergaya delegasi dicirikan: (1) ia tidak mempunyai percaya diri sebagai seorang pemimpin, (2) ia tidak menetapkan tujuan untuk kelompok, (3) ia membiarkan keputusan dibuat oleh siapa saja dalam kelompok yang menghendakinya, (4) akibat sikapnya, produktivitas pada umumnya rendah, (5) anggota kelompok menjadi tidak berminat pada tugasnya atau pekerjaannya, dan (6) semangat kerja dan kerja tim pada umumnya menjadi rendah. Dalam batas-batas tertentu gaya kepernimpinan dapat saja digunakan apabila anggota atau orang-orang yang terikat dalam kelompok itu menunjukkan tingkat kematangan yang tinggi, mampu dan mau bekerja, artinya mempunyai kemampuan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya dan besar rasa tanggung jawabnya, serta tinggi motivasinya. Mereka ini biasanya sudah memahami tentang apa yang mereka harus lakukan, kapan dan bagaimana melakukannya, sehingga bila terlalu banyak diarahkan justru dapat menurunkan motivasi kerja. Sebaliknya, bagi bawahan yang tingkat kematangannya masih sangat rendah, dan tidak mendapat dukungan serta pengarahan yang memadai, maka cenderung kinerjanya menurun. Referensi: Mintorogo. (1997). Kepemimpinan Dalam Organisasi. Jakarta: STIA-LAN RI. Reksohadiprodjo, S., & Handoko,T.H. (1998). Organisasi Perusahaan: Teori, Struktur dan Perilaku, BPFE. Thoha. M. (2001). Kepemimpinan Dalam Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta: Rajawali Press.

Sabtu, 26 Desember 2015

Tafsiran Dakwah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy

T.M. Hasbi ash-Shiddieqy adalah seorang pemikir dakwah yang besar dan telah menghasilkan dua buah karya tafsir yang fenomenal, Tafsir al-Quran al-Majid (Tafsir al-Nur) dan Tafsir al-Bayan. Artikel ini berusaha meninjau pemikiran T.M. Hasbi dalam kedua tafsirnya ini, dengan menfokuskan kepada fikrah dan kefahaman dakwah (fiqh da‘wah) yang dilontarkan oleh T. M. Hasbi dalam analisisnya terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang menyentuh tentang asas dan kerangka dakwah yang kritis. Tafsir ini banyak menekankan aspirasi Islam berkait dengan perjuangan dakwah dan melakarkan khittah yang jelas tentang sifat dan manhaj dakwah yang ideal di abad kontemporer.

Mukaddimah
Kajian tentang Tafsir al-Quran al-Majid atau Tafsir an-Nur, dan Tafsir an-Bayan oleh T.M. Hasbi secara mendalam dan terperinci masih belum giat dizahirkan kecuali dalam tesis peringkat kedoktoran, dan ini perlu diperluaskan kerana tafsir yang ditulis oleh T.M. Hasbi ini berhasil mewarnai dan mencorakkan pemikiran umat Islam yang moderat di Nusantara. Tulisan ini cuba menggarap idealisme dan mengupas pemikiran dakwah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy dalam tafsirnya, Tafsir al-Quran al-Majid atau Tafsir an-Nur, yang menzahirkan aspirasi dakwah yang tuntas dan meyakinkan. Tafsir ini mencantumkan pandangan dakwah T.M. Hasbi yang digariskan dengan jelas dalam analisisnya terhadap ayat-ayat dakwah yang konklusif. Ini merangkumi perbincangan seputar maudu‘ al-amr bi al-ma‘ruf wa al-nahy ‘an al-munkar, al-targhib dan al-tarhib, dan al-ahkam al-Nabawiyyah (saw). Pemikiran dakwah yang menarik diangkat dari kupasan ayat-ayat al-Qur’an yang berkait dengan tafsiran hukum, kalam dan aqidah Islamiyyah dengan nukilan yang tuntas dari sumber-sumber tafsir yang autoritatif, seperti kitab Tafsir al-Maraghi, Tafsir al-Manar, Al-Iklil fi Istinbat al-Tanzil, Tanwir al-Miqbas, Jami‘ al-Bayan fi Ta’wil ay al-Qur’an, Tafsir al-Kabir, al-Kashshaf, Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, Al-Dur al-Manthur, dan sebagainya. Ia memberikan perbandingan yang menarik tentang mazhab dakwah yang digagaskan oleh ulama dan fuqaha yang besar. Artikel ini akan menghuraikan pemikiran dakwah yang substantif yang diungkapkan oleh T.M. Hasbi dalam karya tafsirnya dan merumuskan kefahaman yang digarap dari lontaran pemikirannya tentang karakteristik dan pemikiran dakwah Islam yang dinamis.


Latar belakang
Prof. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey (1904-1975) dilahirkan pada 10 Mac 1904 di Lhokseuwame, Acheh Utara dan membesar di tengah-tengah keluarga yang mewarisi akar budaya dan semangat keagamaan yang kuat. Ayahnya, Teungku Qadhi Chik Maharaja Mangkubumi Husien ibn Muhammad Su‘ud, adalah seorang ulama dan kadi yang menjawat kedudukan penting dalam pentadbiran negara. Ibunya, Teungku Amrah binti Teungku Chik Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz, adalah puteri kepada Qadi kesultanan Acheh ketika itu. Jalur keluarganya berasal dari keturunan Khalifah Islam yang pertama, Sayyidina Abu Bakr al-Siddiq (rad), dan Pak Hasbi merupakan generasi yang ke 37, yang mengabadikan gelar ash Shiddieqy pada akhir namanya.
Beliau mula menuntut di pesantren bapanya, dengan meraih pendidikan awal, sebelum mencari pengalaman baru dengan merantau ke pondok-pondok pengajian yang terkenal di kota-kota besar selama 20 tahun. Beliau lebih dikenal sebagai seorang otodidak (belajar sendiri), di samping menuntut dengan ulama yang berkaliber, seperti Syaikh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama besar berbangsa Arab yang mengajarnya ilmu bahasa Arab.
Pada tahun 1926, TM Hasbi mendaftar di Madrasah al-Irsyad, Surabaya yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Soorkati (1874-1943), dan mengikuti takhassus dalam disiplin pendidikan selama 2 tahun. Pemikiran moden yang digerakkan di al-Irsyad, mempengaruhi corak pemikiran dan pandangan dunianya yang rasional yang menyalahi aliran konservatif dan taklid yang berkembang dalam masyarakat. TM Hasbi juga pernah belajar di Timur Tengah, dan pergaulannya yang luas telah memungkinkannya untuk mencetuskan gagasan pencerahan yang kontroversial dan menggerakkan perjuangan menentang arus pemikiran tradisional dan fanatik dan “mendobrak benteng taklid” (H. Kusdar, 121).
Benturan yang tajam antaranya dengan kaum tradisionalis mendesaknya untuk berhijrah dari Lhok Seumawe ke Kutaraja, di mana ia menghasilkan buku Kriteria antara Sunnah dan Bid‘ah, yang menzahirkan pengaruh salafiyyah dan pemikiran islahnya. Sepanjang kareernya, Hasbi telah menghasilkan lebih 73 buah buku, yang terdiri dari 142 jilid dan 50 artikel, yang sebahagian besarnya adalah karya-karya fiqh sebanyak 36 judul.
Penghasilan yang prolifik dalam bidang hadith, terserlah dari karya-karya substantif yang dikemukakannya dalam pemikiran hadith al-dirayah, al-riwayah, dan al-sharh, seperti kitab Pokok-Pokok Ilmu Dirayah hadith; Beberapa Rangkuman Hadits, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits; Mutiara Hadits; Koleksi Hadith-Hadith Hukum; Problematika Hadits Sebagai Dasar Pembinaan Hukum Islam; Rijalul Hadith: Biografi 7 Sahabi dan 18 Tabi‘in yang Terkemuka dalam Lapangan Hadith; Mukhtarat min Ahadith al-Ahkam; Kuliyah Hadith: Syarahan Hadith-Hadith Tasyri‘ Ibadah; Sejarah Perkembangan Hadits dan Ahkam al-Nabawiyyah (saw) yang dikatakan setanding dengan kitab fiqh Nayl al-Awtar Sharh Muntaqa al-Akhbar karya Imam al-Shawkani. Dalam hal ini, Ramli Abdul Wahid, ulama hadith dari Medan, Sumatera Utara mengulas: “Jika ada yang paling berjasa merintis penulisan literatur ilmu hadith di IAIN, maka orangnya adalah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy. Walaupun karya-karyanya di bidang ini banyak mendapat kritikan sebagai karya saduran, tetapi usahanya menulis ilmu hadith sangat bermakna bagi pengembangan dan pengetahuan masyarakat akademis di Indonesia khususnya di IAIN. Oleh sebab itu, ketika mengkaji pemikiran hadith di Indonesia tanpa mengikut sertakan tokoh ini, tentu akan menanggalkan mata rantai sejarah ilmu itu sendiri” (Ramli Abdul Wahid, 2005: 28-9). 
Hasbi turut menghasilkan karya-karya besar dalam subjek akidah, yang terdiri dari 5 judul, dan beberapa tema umum yang lain, dalam pemikiran hukum, politik, dakwah dan falsafah seperti Pedoman Solat; Pedoman Haji; Pelajaran Tauhid: Pokok-Pokok ‘Aqa’id Islam; Pengantar Fiqih Mu‘amalah; Pengantar Ilmu Perbandingan Madzhab; Kelengkapan Dasar-Dasar Fiqih Islam: Pengantar Ushul Fiqih; Dasar-Dasar Kehakiman dalam Pemerintahan Islam; Hukum Perang Dalam Islam; Mu‘djizat al-Qur’an; Tuntutan Qurban; Dasar-Dasar Ideologi Islam; Polygami Menurut Hukum Islam; Biografi Pelopor-Pelopor Pahlawan Islam; Ruang Lingkup Ijtihad para Ulama dalam Membina Hukum Islam; Lembaga Peribadi; Fakta-Fakta Keagungan Syariat Islam; Kursus Sembahyang dan Do‘a; Lapangan Perjuangan Wanita Islam; Fiqhul Mawaris: Hukum-Hukum Warisan dalam Syariat Islam; Fiqh Islam; Hakikat Islam dan Unsur-Unsur Agama; Ikhtisar Tuntutan Zakah dan Fithrah; Sejarah Peradilan Islam; Ideologi Islam dan Qaedah Pemerintahan; Islam dan HAM (Hak Asasi Manusia) dan lain-lainnya.
Karya-karya tafsirnya yang besar, yang menyumbangkan fikrah dan metodologi tafsir yang strategis dan menzahirkan analisis yang terbaik dalam kerangka usul al-tafsir termasuklah kitab Tafsir al-Qur’an al-Madjied (Tafsir al-Nur), Tafsir al-Bayaan, Ilmu-Ilmu al-Quran: Media-Media Pokok dalam Menafsirkan al-Qur’an, dan Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an/Tafsir.
Dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia, Hasbi terkenal dengan usahanya memperkenalkan  fiqh keindonesiaan, yang mengangkat pemahaman “fiqh baru dan hukum Islam ala Indonesia” hasil refleksi historisnya atas pemikiran hukum dan kearifan tentang prinsip syariat dan kesadaran hukum masyarakat. Gagasan ini dilahirkan berasaskan keyakinannya bahawa “prinsip-prinsip hukum Islam sebenarnya memberikan ruang gerak yang lebar bagi pengembangan dan ijtihad-ijtihad baru” (Mahsun Fuad, 2005). Ia dicetuskan dari orientasi doktrin, tradisi, dan politik hukum nasional dan “dinamika pembaharuan hukum Islam di Indonesia”. Berangkat dari kenyataan sosial dan politik (waqi‘ al-hal) dan kepekaan terhadap kebaikan dan maslahah, Hasbi menggagaskan fiqh Indonesia, iaitu “fikih yang ditetapkan sesuai dengan tabiat dan watak Indonesia” (Shiddiqy, 7), (Syamsuddin Raja, 2008) sebagai alternatif fiqh baru ke atas situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapinya, dan yang “lebih mencerminkan pelurusan pemahaman umat dan proses adaptasinya ke dalam perubahan sosial (H. Kusdar, 118).
Hasbi dipotretkan sebagai “seorang ulama besar ilmu tafsir dan hadith di Indonesia” dan sejarah hidupnya diangkat dan diraikan oleh murid-murid dan pengkagumnya. Sungguhpun begitu, menurut Ahmad Wahib, sumbangan intelektual Hasbi terfokus pada ruang teoritis dan interpretatif, dan belum menzahirkan aspirasi dan keupayaan yang mendalam dalam praktis sosiologi, kebudayaan, ilmu dan politik dan antropologi masyarakat, yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menetapkan pemikiran hukum dalam kehidupan sosial masyarakat. Ini dijelaskan dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam: “bagi saya ulama-ulama seperti Hasbi, Muchtar Jahja, Munawar Cholil dan lain-lain tidak berhak untuk menetapkan hukum dalam masalah akhlaq dan khilafah. Bagaimana mereka akan berhasil tepat, bilamana masalah manusia, masyarakat dan lain-lain tidak dikuasainya? Tidak ada kerja kreatif yang mereka lakukan. Mereka baru dalam taraf interpretatif” (Ahmad Wahib, 1981: 97-98). 

Pemikiran Dakwah
Ibn Manzur (2008) dalam Lisan al-‘Arab, menyifatkan dakwah sebagai suatu seruan, tawjih dan tabligh, berdasarkan kepada surat-surat yang dikirim oleh Rasulullah (saw) kepada pembesar Mesir, Yemen, Bahrain, Parsi (Kaisar) dan Rom (Heraklius) dengan seruan kepada Islam (1968: 1261), (Kandahlawi, 1983: 124-6). Encyclopedia of Islam mendefinisikan dakwah sebagai ajakan dan seruan yang diajukan kepada manusia oleh Allah melalui para Rasulnya supaya beriman (M.Th. Houtsma, 1993).
Syaikh Ali Mahfudh – murid kepada Shaykh Muhammad Abduh – yang melakarkan pola ilmiah dalam dakwah, menerangkan dakwah adalah “membangkitkan kesedaran manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyuruh kepada makruf dan mencegah dari munkar, supaya mereka beroleh keuntungan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.” (Abu Urwah, 1987). Dr. Musleh Syed Bayumi, mendefinisikan dakwah sebagai “usaha untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan atau kejahatan dan untuk mengingatkan mereka tentang pembalasan Tuhan” (Wan Hussain Azmi, 1984: 3).  
Menurut Hamka (1908-1980), pokok dari amar ma‘ruf adalah mentauhidkan Allah, Tuhan semesta alam. Sedangkan pokok dari nahi munkar adalah mencegah syirik kepada Allah. Zamakhshari dalam tafsirnya al-Kashshaf, menfatwakan bahawa dakwah adalah fardu kifayah, di mana menurutnya:“al-amr bi al-ma‘ruf wa’n-nahyu ‘ani’l munkar adalah kewajipan ke atas ulama Islam, kerana mereka mempunyai pengetahuan untuk melakukan tanggungjawab ini, manakala mereka yang tidak mempunyai keahlian mungkin akan menyeru pada kejahatan dan melarang kebaikan” (Zamakhshari, 452). Ibn Taimiyah menegaskan kefarduan dakwah ke atas setiap Muslim, dengan mengungkapkan: “Setiap manusia di atas muka bumi ini hendaklah menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran. Ia patut melakukannya walaupun terhadap dirinya sendiri dengan cara yang baik atau sebaliknya” (Abdul Majid Omar, 2007: 10).
Dalam kitabnya Usul al-Da‘wah, Dr ‘Abd al-Karim Zaydan merumuskan intipati dakwah sebagai da‘wah ila-Allah, (dakwah ke jalan Allah), yakni dakwah kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad (saw) dari Allah (swt), seperti diungkapkan dalam surah Yusuf (as) ayat 109: “Katakanlah (wahai Muhammad (saw): “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang menurutku, menyeru manusia kepada agama Allah dengan bersandar pada keterangan dan bukti yang nyata”, justeru apa yang dimaksudkan dengan menyeru kepada Allah adalah menyeru kepada agamaNya, iaitu Islam (‘Abd al-Karim Zaidan, 1976: 5)
Dr Zaydan turut menjabarkan empat unsur penting yang membentuk pengertian dakwah, yakni maudu‘nya iaitu Islam (Islam sebagai objek dan hakikat dakwah), al-da‘i (pendakwah), al-mad‘u (yang diseru) dan al-wasa’il (uslub). Beliau menyatakan bahawa semua ayat yang memuatkan suruhan atau tuntuan dakwah dalam al-Qur’an ditujukan kepada seluruh umat Islam, kerana pada dasarnya, perintah terhadap Nabi (saw) turut merangkumi umat Baginda (saw), kecuali terdapat pengecualian yang jelas. Sayid Muhammad Rashid Rida dalam bukunya Shubuhat al-Nasara wa Hujaj al-Islam (Christian Criticisms, Islamic Proofs) menyatakan, “sesungguhnya, sumber kehidupan agama adalah dakwah, dan kekuatan kebenaran adalah pada kebenaran itu sendiri.” (Rida, 2008: 33)  
Cita-cita dakwah, dan perjuangan mengajak manusia ke jalan Allah, menurut Ustadh Mustafa Masyhur, pemimpin Ikhwan al-Muslimin, adalah satu peringkat penting dalam amal Islami yang perlu dilaksanakan dengan kesungguhan, dan merupakan tahap permulaan dan pengenalan (marhalah ta‘rif) sebelum menempuh tahap pembentukan (marhalah takwin) (Muhammad Khalil bin Abdul Hadi, 2004). Dakwah harus berpaut pada pemahaman manhaj yang mendasar, dengan mengambil iktibar “yang asli, tauladan dari langit” (Hamka, 1981: 201).
Aceng Zakaria menyatakan, bahawa gerakan amr ma‘ruf nahyi munkar dan da‘wah yang maksimal dan terprogram akan mampu mengangkat harakat dan martabat ummat, sebaliknya dekadensi moral, kerusakan akhlak, tatanan hidup yang semrawut, merupakan indikasi bahwa upaya da‘wah belum maksimal” (A. Zakaria, 2005). Upaya dakwah dirumuskan oleh Ibn al-‘Arabi al-Maliki sebagai ramuan terpenting dalam pembangunan umat dan pengimarahan agama, lantaran: “menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran merupakan asas agama dan salah satu daripada tiang agama yang ditegakkan oleh umat Islam dan khalifah Tuhan sekalian alam. Ini merupakan tujuan utama Allah s.w.t. mengutuskan para Nabi (as) dan fardu atas seluruh manusia sama ada berdua atau bersendirian mengikut kemampuannya” (Abdul Majid Omar, 2007: 10).
Dalam karyanya yang terkenal, Fiqh Da‘wah, Sayyid Qutb menyifatkan perjuangan dakwah dan jihad akan mencetuskan dukungan dari langit, kerana: “bagi orang-orang yang selalu mendekatkan dirinya kepada Allah, mereka mengetahui adanya kekuasaan Allah, yang selamanya ikut serta mencampuri dan memelihara pengembangan dakwah ini” (Sayyid Qutb, 1986: 314). Menurutnya, harakat perjuangan dan dakwah harus berakar dari ajaran dan petunjuk al-Qur’an, kerana: “al-Qur’an merupakan sebuah kitab dakwah. Yang memiliki ruh pembangkit. Yang berfungsi sebagai penguat. Yang menjadi tempat berpijak. Yang berperan sebagai penjaga dan penjelas...dan yang merupakan tempat kembali satu-satunya bagi para penyeru dakwah dalam mengambil rujukan – dalam melakukan kegiatan dakwah, dan dalam menyusun suatu konsep gerakan dakwah selanjutnya” (Sayyid Qutb, 1986: 11). Dalam kitabnya Ma‘alim fi al-Tariq (Milestone), Qutb menekankan keperluan merangka uslub dan khittah dakwah yang strategik di kalangan pendakwah. Menurutnya: “Pendakwah Islam dari setiap negara dan pada setiap zaman patut memikirkan suatu aspek khusus sejarah Islam, dan mereka sepatutnya memikirkan perkara ini dengan mendalam. Aspek yang dimaksudkan adalah cara berdakwah dan melatih orang yang memeluk agama Islam mengamalkan ajaran al-Qur’an.” (Afzalur Rahman, 1994: 477).    
Qutb meletakkan al-Qur’an sebagai pedoman dakwah yang mendasar, dan pasak perjuangan yang penting dalam mengemban usaha dakwah dengan mengungkapkan: “sekali lagi, kita telah mendapati bahwa al-Qur’an ini tidak mengungkapkan rahsia-rahsianya, kecuali kepada orang-orang yang bersama al-Qur’an mereka melakukan jihad besar…mereka inilah yang dengan sendirinya termasuk orang-orang yang menjalani kehidupan seperti pada masa diturunkannya al-Qur’an. Dari sinilah, kemudian mereka dapat merasakan dan mengetahui rahsia-rahsia al-Qur’an yang sesungguhnya” (Sayyid Qutb, 1986). 

Tafsier al-Qur’anul Madjied (Tafsir al-Nur)
Kitab Tafsir al-Nur ini merupakan antara karya tafsir yang monumental di Indonesia yang menyerlahkan sosok T.M Hasbi sebagai pentafsir besar dan ulama terulung di abad ke-20. Ia ditulis dengan lakaran teks yang jelas dalam mengupas kefahaman ayat dan menghuraikan maqasid dakwah dan risalah yang tuntas. Karya ini dihasilkan mengikut manhaj tafsir yang strategis yang menggarap makna-makna ringkas seputar ayat dan surah, seperti dinyatakannya pada mukaddimah Tafsir al-Nur: “Di dalam menerjemahkan ayat dalam Tafsir “an-Nur”, saya menempuh jalan cepat, jalan yang lazim ditempuh oleh penterjemah-penterjemah lain. Karenanya terjemahan ayat-ayat dalam tafsir “an-Nur”, tidak menerjemahkan seluruh lafazh, apalagi lafaz-lafaz yang harus diungkapkan” (Hasbi, 7).
Tafsir al-Nur adalah antara karyanya yang fenomenal, yang dikemukakan dalam 30 juzuk, dan diangkat sebagai rujukan klasik kerana “tidak banyak ulama Indonesia yang mampu menghasilkan karya tafsir semacam itu” (M. Anwar Djaelani, 2012). Kitab ini mempunyai kekuatan dan pengaruh yang cukup luas dalam tradisi tafsir di Indonesia, setanding dengan kitab Tafsir al-Azhar oleh Hamka, Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh al-Ustaz H. Abdul Halim Hasan, H. Zainal Arifin Abbas dan Abdur Rahim Haitami, Tafsir al-Qur’an oleh Zainuddin Hamidi, Tafsir al-Furqan oleh Hasan Bandung, Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh Prof. H. Mahmud Yunus, dan Tafsir al-Tibyaan dan Tafsir Juz ‘Amma oleh Muhammad Said.
Tafsir al-Nur ini memuatkan perbahasan dakwah yang substantif, yang mengupas kefahamannya dari sudut pemikiran usul dan maqasid syari‘i, seperti yang terlakar pada tafsiran ayat 104, surah Ali ‘Imran: “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dalam huraiannya terhadap kefahaman ayat ini, TM Hasbi menyebut: “Hendaklah ada di antara kamu suatu golongan yang menyelesaikan urusan dakwah, menyuruh ma‘ruf (segala yang dipandang baik oleh syara‘ dan akal) dan mencegah yang munkar (segala yang dipandang tidak baik oleh syara‘ dan akal) mereka itulah orang yang beruntung” (Hasbi, 1966).
Kerangka besar Tafsir ini melakarkan falsafah tajdid dan perjuangan menuntut islah, yang terkesan dari mazhab pemikiran moden yang menyebar di Indonesia dari dakyah kaum muda Turki dan Azhar. TM Hasbi terkesan dengan dakyah pembaharuan dan nahdah yang berkembang di Mesir, dan ini diperkukuh dengan penglibatannya dalam gerakan kebangkitan di Indonesia. Menurut H. Kusdar dalam artikelnya ‘Dinamika Fiqh di Indonesia’, “Hasbi Ash Shiddieqy merupakan salah satu tokoh yang ikut mendukung gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai bentuk perlawanan terhadap pengekangan hukum Islam yang didominasi hukum adat.” (H. Kusdar, 2007)  
Tafsir al-Nur ini menzahirkan kefahaman teks yang signifikan, yang disandarkan dari tafsiran ulama sunni yang muktabar seperti Al-Maraghi, Muhammad Abduh, Rashid Rida, al-Baydawi (Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil), Sayyid Qutb (Fi Zilal al-Qur’an), Abi Su‘ud (Tafsir Abi Su‘ud), Al-Suyuti (Al-Iklil fi Istinbat al-Tanzil) dan al-Qurtubi. Pak Hasbi mendedikasikan tulisannya “keharibaan pendukung-pendukung masyarakat yang menghendaki bersinarnya wahyu Ilahi (al-Qur’an) di alam Indonesia.”
Tafsir Syaikh Mustafa al-Maraghi adalah rujukannya yang komprehensif yang disandarkan secara khusus, seperti dinyatakan pada mukaddimah tafsirnya: “Tafsir “an-Nur” ini disusun berdasarkan Tafsir “al-Maraghy” susunan Mustafa al-Maraghi, juga berpedoman dengan kitab-kitab lainnya yang sudah kami cantumkan pada halaman 8 jilid 1” (Hasbi, 1964: 113).
Ia turut merujuk kepada pemikiran Shaykh Muhammad Abduh dan Muhammad Rashid Rida dalam Tafsir al-Manar, yang mengangkat idealisme dan pemikiran tafsir yang jelas bersandarkan kepada mazhab tajdid, yang memperjuangkan manhaj al-ma’thur dan al-ra’y dalam tafsir. Ini diungkapkan dalam perbahasannya tentang sighah mubalaghah dan musyabbahah dan lafaz tekstual yang literal: “dalam menterjemahkan sighah mubalaghah dan sifah musyabbahah, saya memilih pendapat al-Imam Muhammad Abduh dalam mema‘nakan sifat-sifat ar-Rahman dan ar-Rahim. Beliau berkata: “sighah-sighah yang sewazan fa‘lana, menunjukkan kepada suatu sifat perbuatan yang mengandung arti mubalaghah, seperti: lafaz ja‘una, sangat lapar. Sifat-sifat ini dipakai buat sifat-sifat yang mendatang, ya‘ni: kadang-kadang ada, kadang-kadang tidak, seperti: lafaz ‘athasyna, yang sangat haus, ghadbana, yang sangat marah. Sighat-sighat fa‘il, menunjukkan kepada ma‘na yang tetap (sentiasa ada pada) manusia” (Tafsir al-Manar, 1:48-49), (Hasbi, 10). 
Gagasan pembaharuan Syaikh Muhammad Abduh memberikan impak yang siginifikan dalam penafsirannya. Ini diungkapkan dengan konklusif dalam hujahnya tentang akal dan fikrah pembaharuan dan idealisme tafsir yang impresif yang dicanang oleh Abduh.
Perbahasannya diperkukuh dengan hujah dan keterangan sahabat dan tabi‘in dan athar yang sahih. Ia mengemukakan pandangan ijma‘ yang sarih dan mengutip pendapat dan fatwa fiqh yang rajih. Manhaj ini ditempuhnya secara konsisten dalam perbincangan teks dan pentarjihan hukum dan nas al-Qur’an dan al-hadith.
Pemikiran dakwah yang dituangkan dalam Tafsir al-Nur dinukil dari kitab-kitab tafsir yang muktabar yang mengupas idealisme dakwah yang menarik, yang diperkukuh dengan hujah dan analisis teks yang meyakinkan dan perbahasan yang mendalam tentang ayat, sifat dan watak dakwah, yang diangkat dari pesan-pesan al-Qur’an yang inklusif, seperti tafsiran yang dikemuka pada ayat 89 surah al-An‘am tentang misi dakwah para Nabi (as): “Merekalah orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka al-Kitab dan ilmu serta fiqh dan kenabian,” TM Hasbi mengulas: “yakni, segala mereka yang telah tersebut, mempunyai tugas yang sama, iaitu menghunjam dasar-dasar tauhid, dan kepada mereka Kami berikan kitab seperti suhuf Ibrahim (as), Taurat Musa (as), Zabur Daud (as), dan Injil ‘Isa (as). Dan Kami berikan pula kepada mereka ilmu dan paham yang benar, untuk memahami kitab yang Kami turunkan. Inilah pengertian hukum yang terdapat dalam ayat ini” (Hasbi, 166).
Sementara pada ayat 90, surah al-An‘am yang menyebut: “Merekalah yang telah ditunjuki Allah, maka ikutilah petunjuk mereka itu,” TM Hasbi menafsirkan: “Maka teladanilah ya (Nabi) Muhammad (saw) akan mereka (Nabi) yang 18 itu. Yakni: Nabi-Nabi (as) yang 18 itulah, ikutan dalam soal agama, orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Maka teladanilah wahai Muhammad (saw) akan mereka itu.”     
Fikrah dasar yang dituangkan dalam Tafsir ini menzahirkan gagasan pembaharuan yang ideal, dalam pemikiran tafsir, hadith, dakwah dan fikah dan penekanan yang tuntas terhadap kebebasan akal dan ijtihad. Ia mengetengahkan manhaj tafsir yang berkesan, bersandarkan kepada manhaj tafsir al-ma’thur dan al-ra’y. Tafsirnya mengutip riwayat-riwayat hadith para sahabat dan tabi‘in dalam perbincangan hukum dan asbab al-nuzul, dan membahaskan setiap perenggan ayat dengan konsisten, dan mencari perkaitan dan persesuaian antara surah, dan merujuk kepada ayat-ayat lain yang mempunyai hubungan tema yang dekat dan merumuskan kefahamannya yang zahir.

Pemikiran Dakwah dalam Tafsir al-Nur
Tafsir al-Nur ini mengangkat idealisme dakwah dan islah yang diungkapkan dengan tuntas dalam karya-karya tafsir yang besar, seperti Tafsir al-Maraghi, Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Baydawi. Dari kupasan dan tafsirannya terhadap ayat-ayat al-Qur’an, jelas menzahirkan pengaruh pemikiran al-Manar dan madrasah al-tajdid yang mengesankan dalam huraiannya terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan penekanan yang jitu terhadap kekuatan akal dan ijtihad. “Ijtihad bagi Hasbi merupakan unsur utama dalam perkembangan adaptabilitas hukum Islam sejak zaman Nabi (saw).” (H. Kusdar, 2007). Beliau menentang kepercayaan tahyul, bid‘ah dan khurafat, dan melancarkan bentrokan dengan kaum tradisionalis yang mempertahankan status quo dan menganggap pintu ijtihad telah tertutup. Menurutnya, sikap ini dapat menghancurkan syariah kerana makna penting ijtihad sebagai teori yang aktif, produktif dan konstruktif dihambat oleh konsensus ini.” (Hasbi, 1975)
Hasbi menggariskan fikrah dakwah dan islah yang tuntas dalam tafsirnya. Dalam perbincangan tentang tuntutan al-Qu’ran terhadap pelaksanaan al-amr bi al-ma‘ruf beliau membahas: “Wahai segala mereka yang telah beriman, pelihara olehmu akan dirimu, tiada akan dimelaratkan kamu oleh orang-orang yang sesat, apabila kamu telah mendapat petunjuk. Kepada Allah tempat kembalimu semua, maka ia akan mengkhabarkan kepadamu apa yang kamu telah kerjakan” (Al-An‘am: 105). Pak Hasbi menjelaskan: “yakni, memang tidak dapat dimelaratkan kamu oleh sesuatupun, apabila kamu telah melaksanakan kewajiban-kewajibanmu, menyuruh ma‘ruf mencegah munkar”…ulama salaf berpendapat bahawasanya orang Muslim lazim menyempurnakan dirinya dengan amal yang salih, dan menyempurnakan orang yang lain. Menyuruh ma‘ruf menegah munkar, adalah suatu fardu, yang tidak gugur dari pundak seseorang Muslim sebelum datangnya masa kacau yang tidak memungkinkan lagi nasihat dan pengajaran atau mendatangkan bencana bagi orang yang menasihatkan itu. Di dalam maqam amr bil ma‘ruf, dan nahyu ‘anil munkar Tuhan menghadapkan kepada jama‘ah. Dan bahwa tidak ditimpakan mudarat oleh orang yang sesat (baca al-‘Imran 3:104), maka apabila kita kumpulkan kedua-dua firman ini timbullah suatu pengertian bahwa jamaah amar ma‘ruf nahyu munkar ini tidak dapat dimelaratkan oleh sesuatu gangguan selama tetap bersatu padu, berpegang teguh kepada agama, menyeru kepada kebajikan, menyuruh ma‘ruf dan menegah mungkar…ringkasnya, walaupun gugur amar ma‘ruf daripada seseorang pada sesuatu masa, namun tidak akan gugur yang demikian itu daripada jemaah. Mungkin memberi nasihat secara perseorangan menimbulkan kesukaran bagi orang yang memberikan itu, akan tetapi memberi nasihat secara berjemaah yang kuat tidaklah sedemikian…kesimpulannya, dalam ayat ini Tuhan meringankan bebanan para Mukmin dengan menggerakkan mereka menyempurnakan diri dengan ilmu yang berguna dan dengan amal yang salih. Apabila mereka telah berbuat yang demikian, maka kesesatan orang lain tidak mempengaruhi keadaan mereka.” (Hasbi: 51)
Perbahasan tentang tema dakwah juga diimbangi oleh perbincangan yang substantif tentang hadith, ahkam al-syar‘i, akidah dan kalam. Hasbi turut mengutip pandangan fuqaha yang terkenal dalam pemutusan hukum, seperti pentarjihan yang dinyatakan oleh Ibn Taimiyah, Ibn Kathir, al-Jassas, Ibn al-Muqaffa, Ibn ‘Ajibah, Ibn Khafajah, dan ‘Izz al-din ibn Jama‘ah.
Rujukannya yang signifikan dalam perbahasan dan perbincangan ayat-ayat dakwah adalah Tafsir al-Maraghi. Ia turut menyandarkan hujahnya kepada kitab Tafsir al-Manar, yang dihasilkan oleh Shaykh Muhammad Abduh dan Sayid Muhammad Rashid Rida pada lewat kurun ke 19. Dakwah ke arah perubahan yang diungkapkan oleh Abduh memberi kesan yang mendalam dalam perjuangan Hasbi mengembangkan pemikiran dakwah moden.
Tafsir al-Nur ini turut menggagaskan prinsip hukum bersandarkan ide maslahah mursalah dan sadd al-dhari‘ah, yang diungkapkan oleh Afghani dan Abduh, yang dianggap “lebih mudah bagi mencapai tujuan hukum” (Sulidar, 218), dengan menggabungkan prinsip hukum yang dipegangi oleh Imam-Imam mazhab.
Perbincangannya terhadap ayat-ayat dakwah yang kritis menggarap dasar-dasar pemikiran yang mendalam yang menzahirkan kefahaman maqasid yang tuntas, seperti diungkapkan oleh Nourouzzaman Shiddiqi: “T.M. Hasbi adalah seorang mujtahid yang menganut sistem berfikir eklektif dan cenderung kepada penyatuan umat” (Nourouzzaman, 217) 

Tafsir al-Bayan
Setelah merampungkan pemikiran tafsirnya dalam Tafsir al-Nur, T.M. Hasbi meneruskan usahanya dengan menulis sebuah kitab tafsir yang lebih ringkas, yang dapat menzahirkan “makna-makna al-Qur’an yang lebih lengkap dari terjemahan-terjemahan yang telah berkembang dalam masyarakat.” Kitab ini digelar sebagai Tafsir al-Bayan dan diterbitkan oleh Penerbit al-Ma‘arif, Yogyakarta pada tahun 1966. Ia dikategorikan sebagai tafsir bi al-lafz, iaitu tafsir yang menjelaskan makna al-Qur’an dengan terjemahan ringkas, seperti dinyatakannya: “Terjemah makna al-Qur’an ini dan tafsir ringkasnya, saya namakan “al-Bayan” (suatu penjelasan bagi makna-makna al-Qur’an dan suatu terjemahan ringkas baginya” (Hasbi: 8). 
Pemikiran tafsir yang komprehensif dalam Tafsir al-Nur dibarengi oleh ikhtisarnya Tafsir al-Bayaan, yang dihasilkan T.M. Hasbi dengan corak perbahasan yang lebih mapan. Manhaj yang diikuti oleh TM Hasbi dalam tafsir ini adalah tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, dengan menghuraikan maksud ayat dengan ayat yang lain, dan “menerangkan ayat-ayat yang sebanding dengan ayat yang sedang dihadapi dan ayat-ayat yang ada hubungannya dengan tafsir ayat. (Hasbi: 1966: 5). Ia mengemukakan landas pemikiran yang rasional dan ringkasan idenya dari Tafsir al-Nur: “dengan ‘inayah Allah dan taufiqNya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir “an-Nur” yang menerjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertariklah pula hati saya kepada menyusun “al-Bayan” ini” (Hasbi: I-XV, 7).
Kitab Tafsir al-Bayan ini, ditulis pada zaman perjuangan, ketika semangat kemerdekaaan masih menyala dan rempuhan taufan perubahan menyerbu ke pesisiran pantai Indonesia. Ia lahir dari hasrat dan cita-cita besarnya untuk “menyusun sebuah terjemah yang lain dari yang sudah-sudah, yang melengkapi segala lafaz, bahkan melengkapi terjemah dari lafaz yang diungkapkan menurut pendapat ahli-ahli tafsir kenamaan” (Hasbi, 7).
Kitab ini dimulai dengan suatu mukaddimah yang substantif yang menyorot sejarah perkembangan jazirah Arab, sirah Nabi Muhammad (saw), dan sejarah penafsiran dan penerjemahan al-Qur’an. 
Tafsirnya mengupas maksud ayat-ayat dan hikmah tasyri‘, dan melakarkan manhaj dan khittah tafsir yang sistematik, dengan penjelasan yang konklusif terhadap nas dan pokok-pokok masalah, dan mentahkik pendapat dan komentar yang diperkuat dengan nas yang muktabar, seperti dijelaskan dalam pengantarnya: “TM. Hasbi telah berusaha dengan penuh ketekunan untuk mencari dan menemukan suatu metode baru, dengan mempergunakan pengalaman-pengalaman masa lalu, maka disusunlah kitab Tafsir al-Bayaan ini yang disesuaikan dengan perkembangan zaman” (Hasbi, 6).
Ia menterjemahkan makna ayat-ayat al-Qur’an dan tafsir dan lafaz-lafaz yang ditaqdirkan (yang tersembunyi), yang merupakan kalimat-kalimat pelancar, seperti katanya: “untuk terjemah ayat-ayat yang akan ditafsirkan, saya cukupkan dengan terjemahan yang memenuhi lafaz yang ada saja. Karena ungkapan-ungkapan yang tidak ada dalam terjemahan, diungkapkan dalam Tafsir” (Hasbi, 7).
Tafsir al-Bayaan ini merumuskan dengan jitu pandangan-pandangan hukum, fatwa dan ijtihad ulama dan membahas permasalahan agama dan fiqh bersandar kepada ajaran-ajaran salaf yang mengarah kepada pemurnian tauhid, menolak faham syirik, bid‘ah dan khurafat dan menganjurkan ijtihad, dan kebebasan fikiran.
Perbincangannya didasari kepada nas hadith yang thubut (autentik) dan dihurai dengan fikrah dan pandangan ulama mufassir yang ringkas dan lontaran komentar tentang hukum dan fiqh al-ayat yang jelas. Ia menzahirkan kefahaman teks yang tuntas dan menekankan keberkesanan manhaj bagi melahirkan tafsiran hukum yang kompeten dan selaras dengan perkembangan zaman.
Tafsir ini telah memperlihatkan impak dan pengaruh yang jelas terhadap pemikiran tafsir dan fiqh di Indonesia. Ia menekankan reorientasi dan reformasi hukum Islam yang intens. Tafsirnya menzahirkan fikrah hukum yang inklusif yang disandarkan kepada pandangan ijma‘ dan ‘urf. Pemikiran yang diketengahkan dalam tafsir ini telah menghadirkan aspirasi Fiqh Indonesia, iaitu “fiqh yang ditentukan berdasarkan kepribadian dan karakter bangsa Indonesia” (H. Kusdar, 7), seperti diulas oleh Nourouzzaman Shiddiqi, putera ketiga T.M. Hasbi, seorang profesor dalam bidang pemikiran Islam: “T.M. Hasbi bukan sahaja beliau orang pertama yang mengeluarkan gagasan agar fekah yang diterapkan di Indonesia agar berkeperibadian Indonesia dengan perlunya membuat kompilasi fekah, tetapi dalam pemikiran pembaharuan hukum, beliau berbeza daripada ulama lain, termasuk daripada kaum pembaharu sendiri” (Nourouzzaman, 1997: 217).

Kesimpulan
Perbincangan ringkas tentang fikrah dakwah yang dizahirkan oleh T.M. Hasbi dalam kitab Tafsir al-Quran al-Majid (Tafsir al-Nur) ini telah memperlihatkan kekuatan dan asas pemikiran dakwahnya yang kental. Ini jelas diungkapkan dalam tafsirannya yang meyakinkan tentang kefahaman dakwah Islam yang membahaskan hikmah, adab, cabaran dan pendekatan dakwah dan keperluan dan relevensinya dengan perkembangan dakwah di abad mutakhir. Maudu‘ yang ditekankan dalam tafsirannya menyentuh tentang fikrah dasar dan uslub dakwah yang terbaik untuk diterapkan bersandarkan kefahaman yang jitu terhadap ayat-ayat dan nas yang dibahas.
Renungan dan gagasan yang diketengahkannya dalam kitab Tafsir al-Nur ini telah menyumbang dalam meningkatkan kemantapan uslub dan kaedah dakwah yang efektif dan universal. Teori dan praktis dakwah yang dianalisisnya dengan berkesan dalam teks al-Qur’an telah dilontarkan dengan baik bagi memperkukuh asas dan menggilap kekuatan dakwah Islam.

Rujukan
A. Abdul (1985). “Tafsir al-Maraghi dan Tafsiran-Nur: Sebuah Studi Perbandingan”, (disertasi Phd, IAIN Sunan Kalijaga)  
Abdullah Mohd. Zin (1991). Islamic Dakwah. Kuala Lumpur: Pustaka Antara.
‘Abd al-Karim Zaidan (1976). Usul al-Da‘wah. Iskandariyah: Dar ‘Umar ibn al-Khattab (rad).
Abdul Majid bin Omar (2007). “Pengenalan Dakwah” (Kertas Kerja dibentangkan pada Kursus Pendekatan Dakwah Kontemporer, Institut Latihan Keselamatan Sosial KWSP, anjuran Institut Latihan dan Dakwah Selangor (ILDAS),  Bangi, 28-30 Mei 2007).
Abu Urwah (1987). Risalah Usrah. Jil. 3. Batu Caves: Pustaka Salam. 
Aceng Zakaria (2005). Materi Da‘wah Untuk Da‘i dan Mubaligh. Bandung: Risalah Press.
Afzalur Rahman (1994). Ensiklopedia Sirah. Pent. Zaharah Salleh et.al. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa & Pustaka.  
Ahmad, Ahmad Ghalwas (1978). Da‘wah Islamiyah Usuluha wa Wasa’iluha. Kaherah: Maktabah al-Misr.   
Ahmad Wahib (1981). Pergolakan Pemikiran Islam. Penyunting Djohan Effendi, Ismed Natsir. Jakarta: LP3ES.
Ali, Abdul Halim Mahmud (1993). Wasa’il al-Tarbiyyah ‘inda al-Ikhwan al-Muslimin: Dirasah Tahliliyyah Tarikhiyyah. Mesir: Dar al-Wafa’.
Al-Zamakhshari, Abu al-Qasim Mahmud ibn ‘Umar (t.t.). Tafsir al-Kashshaf. Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi.
Arif Hizbullah Sualman (1995). “Muhammad Natsir (1908-1993): His Role in the Development of Islamic Da‘wah in Indonesia” (Disertasi M.A., International Islamic University Malaysia)
Faruqi, Isma‘il (1976) “On the Nature of Islamic Da‘wah.” International Review of Mission, 65: 391- 400.
H. Kusdar (2007). “Dinamika Fiqh di Indonesia (Telaah Historis Lahirnya Fiqh Keindonesiaan)”. Mazahib, Vol. IV, No. 2, Disember 2007.
Hamka (1981). Dari Perbendaharaan Lama. Kuala Lumpur: Pustaka Antara.
Ibn Manzur, Muhammad ibn al-Mukarram (2008). Lisan al-‘Arab. Beirut: Dar al-Sadr.
Ibrahim Anis, Abdul Halim Muntasir et.al (t.t.). Al-Mu‘jam al-Wasit. Qatar: Dar Ihya’ al-Turath al-Islami. 
Kandahlawi, Muhammad Zakariyya (1983). Hayat al-Sahabah. t.t.p.: Damsyik.
_____________________________ (t.t.). Fadhilat Tabligh. Seri Petaling: Era Ilmu & Madrasah Miftahul ‘Ulum.
M. Anwar Djaelani (2012). Hasbi Ash-Shiddieqy, Pemikir Besar dari Kota Kecil, [online] < http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1050:hasbi-ash-shiddieqy-pemikir-besar-dari-kota-kecil&catid=62:pemikiran-islam&Itemid=99>, diakses 3 Jun 2012.
M. Natsir (1977). Fiqhud Dakwah. Cet.3. Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
M. Th. Houtsma et. al., eds. (1993). E.J. Brill’s First Encyclopaedia of Islam, 1913-1936, 8 vols. Leiden: E.J. Brill.  
Mahsun Fuad (2005). Hukum Islam Indonesia: Dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris. Yogyakarta: LKIS.
Midong, Baso (2006). “Kualitas Hadis dalam Kitab Tafsir an-Nur karya T.M. Hasbi ash Shiddieqy” (Tesis, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta). 
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy (1964). Tafsir al-Quranul Madjied “An Nur”. Jakarta: Bulan Bintang.
______________________________ (1966). Tafsir al-Bayaan. Yogyakarta: Penerbit al-Ma‘arif.
______________________________ (t.t.). Tafsir al-Bayaan. Singapura: Sakun Book.
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy (1975). Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam. Jakarta: Tintamas.
______________________________ (2002). Mutiara Hadits. Semarang: PT Rizki Putra.
Muhammad Husayn Fadlullah (1979). Uslub al-Da‘wah fi al-Qur’an. Beirut: Dar al-Zahra.
Muhammad Khalil bin Abdul Hadi (2004). Koleksi Kertas Kerja dan Artikel Ilmiah Usrah Asas Belfast. UK: t.p.
Ramli Abdul Wahid (2005). Sejarah Pengkajian Hadith di Indonesia. Medan: Fakultas Ushuluddin.
Rifa‘i Surur (1992). Qadr al-Da‘wah. Kaherah: Maktabah al-Haramayn.
Said, Muttaqien bin Lanre Said (2007). “TM Hasbi Ash Shiddieqy dan Sumbangannya dalam Tafsir: Analisis Kitab Tafsir An-Nur” (Tesis Phd, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya).
Sayyid Qutb (1986). Fiqih Dakwah (Fiqh Da‘wah: Maudu‘at fi al-Da‘wah wa’l-Harakah). Pent. Suwardi Effendi, Ah. Rosyid Asyofi. Ahmad Hasan (ed.). Jakarta: Pustaka Amani Press.
Shiddiqi, Nourouzzaman (1987). “Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy dalam Perspektif Pemikiran Ulama di Indonesia” (disertasi Phd, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)
Shiddiqi, Nourouzzaman (1997). Fiqh Indonesia Penggagas dan Gagasannya, Biografi, Perjuangan dan Pemikiran Teungku Muhammad Hasbi as-Siddiqy. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
_______________ (2008). “T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, Ulama Pembaharu dari Acheh”, Suara Hidayatullah, April 2008.
Simon A. Wood (2008). Christian Criticisms, Islamic Proofs: Rashid Rida’s Modernist Defense Of Islam. Oxford: Oneworld.
Sulidar (2009). “Ketokohan T.M. Hasbi ash-Shiddiqiey dan Sumbangan Pemikirannya dalam Pengajian Hadith Riwayah dan Dirayah di Indonesia” (Tesis Phd, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya)
Syamsuddin Raja, (2008). “Hasbi Ash-Shiddiqy dan Fikih Indonesia.” Bilancia, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2008: 137-150.
Thohir Luth (1999). M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya. Jakarta: Gema Insani.
Wan Hussain Azmi (1984). Ilmu Dakwah. Kuala Lumpur: DBP. 
Ahmad Nabil b. Amir, Abduh Study Group, IRF


Rabu, 23 Desember 2015

Dampak Perkembangan Teknologi Komunikasi
1.      Arus informasi meluas keseluruh dunia, globalisasi informasi dan media massa menciptakan keseragaman pemberitaan maupun preferensi acara liputan.
2.      Peristiwa yang terjadi di suatu negara, akan segera mempengaruhi perkembangan masyarakat di negara lain. Atau dengan kata lain, menurut istilah John Naisbitt dan Patricia Aburdence dalam bukunya Megatrend 2000 (1991), dunia kini telah menjadi ‘global village’.
3.   Revolusi informasi dan komunikasi telah melahirkan peradaban baru, sehingga mempermudah
manusia untuk saling berhubungan serta meningkatkan mobilitas sosial. Disamping itu,kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi pun mampu mengatasi jarak ruang dan waktu.
4. kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi menghadirkan aneka ragam saluran (media) yang kian lama kian canggih dan memungkinkan segala macam kejadian.
5. Terjadinya pemekaran jenis-jenis media sebagai akibat kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi yang luar biasa, globalisasi media pun meningkat dalam kualitas jaringan internet global (cybercommunication) telah menciptakan sebuah jalan raya yang syarat informasi yang amat luas dan seakan-akan tidak berujung (information super haigway) komunikasi internet cenderung menjadi sebuah jenis media massa baru, karena penggunaan internet sudah massal.
6. Internet diibaratkan sebuah “dunia maya’ (dunia mimpi) tatkala TV telah menjadi begian
terpenting dalam budaya komunikasi umat manusia

Pertemuan antara khalayak dan media berdasakan tiga karangka teoritis:

a. Perspektif perbedaan individual memandang bahwa sikap dan organisasi personal-psikologis individu akan menentukan bagaimana individu memilih stimuli dari lingkungan, dan bagaimana dia memberi makna dari stimuli tersebut.
b. Perspektif kategori sosial berasumsi bahwa di dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok sosial, yang reaksinya pada stimuli tertentu cenderung sama.
c. Perspektif hubungan sosial menekankan pentingnya peranan hubungan sosial yang informal dalam mempegaruhi reaksi orang terhadap media massa.


Dampak Khusus:
1.      Efek Kognitif
Pembaca surat kabar atau majalah, pendengar radio, dan penonton televisi merasa mendapatkan pengetahuan setelah membaca, mendengar, dan menonton. Banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh dari komunikasi tersebut, sehingga komunikasi atau media massa dijadikan sebagai kebutuhan utama setiap hari. Apabila media massa tersebut telah berhasil menambah wawasan atau pengetahuan, maka sudah dapat dilihat bahwa komunikasi massa telah mempunyai pengaruh secara kognitif.

2.  Efek Efektif
Komunikasi massa juga akan memberikan dampak atau efek efektif kepada khalayaknya. Efek efektif lebih berkonotasi kepada perubahan sikap dan perasaan. Dalam membaca berita sedih dalam majah atau suratkabar, seseorang juga terseret perasaan sedih. Demikian juga sebaliknya, orang akan merasa gembira ketika menonton peristiwa lucu di televise. Tidak ada orang yang merasa gembira, ketika mendengar dari radio berita jatuhnya pesawat terbang yang mengakibatkan ratusan penumpang meniggal seketika.

3. Efek Behavioral
Setelah mendapatkan ilmu atau pengetahuan, lalu merasakan sesuatu, maka efek yang terakhir dari komunikasi adalah berubahnya perilaku dari pembaca, pendengar, dan penonton. Bila televisi menyebabkan anda lebih mengerti bahasa Indonesia, maka televisi telah menimbulkan efek prososial kognitif. Bila anda membaca penderitaan orang miskin, lalu tergerak untuk membantunya, maka itu dinamakan efek prososial efektif. Tetapi bila anda telah mengirimkan wesel kepada penderita tersebut, maka itu disebut efek prososial behavioral.

Selain itu, bila ditinjau dari fungsinya media massa atau media komunikasi memiliki pengaruh

persuasif.
Konsep Motivasi
           
Menurut Sardiman (1986: 73), motivasi berasal dari kata motif yang diartikan sebagai daya pendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motivasi diartikan sebagai daya penggerak yang telah aktif. 
Pengertian motivasi adalah kehendak yang mendorong upaya ketingkat tertinggi dalam mencapai tujuan organisasi, di dorong kemampuan organisasi memuaskan kebutuhan individu anggotanya (Hamdan Mansoer, 1989:361). Motivasi bisa diartikan kegiatan memberikan dorongan kepada seseorang atau diri sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki (Onang Uhjana, 1987:69), motivasi juga berarti pemberian daya perangsang kepada pegawai yang bersangkutan agar pegawai bekerja dengan segala daya dan upayanya (Manullang, 1993:120).
Motivasi  adalah  karakteristik  psikologis  manusia  yang  memberi  kontribusi  pada  tingkat  komitmen  seseorang.  Hal  ini  termasuk  faktor-  faktor  yang  menyebabkan,  menyalurkan,  dan mempertahankan  tingkah  laku manusia dalam arah tekad tertentu (Nursalam, 2008).  Motivasi  adalah  proses  kesediaan melakukan  usaha  tingkat  tinggi  untuk  mencapai  sasaran  organisasi  yang  dikondisikan  oleh kemampuan  usaha tersebut untuk memuaskan kebutuhan sejumlah individu. Meskipun  secaraumum motivasi merujuk ke upaya yang dilakukan guna mencapai  setiap sasaran, disini kita merujuk ke sasaran organisasi karena fokus kita  adalah perilaku yang berkaitan dengan kerja (Robbins & Coulter, 2007).
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah pekerjaan yang memberikan dorongan atau rangsangan kepada karyawan agar bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Teori Motivasi:
a. Teori-Teori Awal Tentang Motivasi  :
1) Teori Hierarki Kebutuhan Maslow  ( Teori defisiensi)
Teori  motivasi  yang  paling  dikenal  mungkin  adalah  Teori  Hierarki  Kebutuhan  Abraham  Maslow.  Maslow  adalah  psikolog  humanistik  yang berpendapat bahwa pada diri tiap orang terdapat  hierarki lima kebutuhan yakni:
a) Kebutuhan fisik:  makanan,  minuman, tempat  tinggal,  kepuasan  seksual, dan  kebutuhan fisik lain. 
b) Kebutuhan keamanan: keamanan dan perlindungan dari gangguan  fisik dan emosi, dan juga kepastian bahwa kebutuhan fisik akan  terus terpenuhi. 
c) Kebutuhan sosial: kasih sayang, menjadi bagian dari  kelompoknya, diterima oleh teman-teman, dan persahabatan. 
d) Kebutuhan   harga   diri:   faktor   harga   diri   internal,   seperti  penghargaan  diri,  otonomi,  pencapaian  prestasi  dan  harga  diri  eksternal seperti status, pengakuan, dan perhatian. 
e) Kebutuhan  aktualisasi  diri:  pertumbuhan,  pencapaian  potensi  seseorang, dan pemenuhan diri sendiri; dorongan untuk menjadi  apa yang dia mampu capai.Menurut Maslow, jika ingin memotivasi seseorang kita perlu  memahami ditingkat mana keberadaan orang itu dalam hierarki dan  perlu berfokus pada pemuasan kebutuhan pada atau diatas tingkat itu  (Robbins & Coulter, 2007). 
2)   Teori X dan Y McGregor 
Douglas McGregor terkenal karena rumusannya tentang dua  kelompok  asumsi  mengenai  sifat  manusia:  Teori  X  dan  Teori  Y.  Teori X pada dasarnya menyajikan pandangan negatif tentang orang.  Teori X berasumsi bahwa para pekerja mempunyai sedikit ambisi  untuk maju, tidak menyukai pekerjaan, ingin menghindari tanggung  jawab, dan perlu diawasi dengan ketat agar dapat efektif bekerja.
 Teori Y menawarkan pandangan positif. Teori Y berasumsi bahwa  para pekerja dapat berlatih mengarahkan diri, menerima dan secara  nyata  mencari  tanggung  jawab,  dan  menganggap  bekerja  sebagai  kegiatan  alami.  McGregor  yakin  bahwa  asumsi  Teori  Y  lebih  menekankan sifat pekerja sebenarnya dan harus menjadi  pedoman  bagi praktik manajemen (Robbins & Coulter, 2007). 
3)   Teori Motivasi Higienis Herzberg 
Teori  ini  menyatakan  bahwa  kepuasan  dan  ketidak-puasan  seseorang dipengaruhi oleh dua kelompok faktor independen yakni  faktor-faktor  penggerakan  motivasi  dan  faktor-faktor  pemelihara  motivasi. Menurut Herzberg, karyawan memiliki rasa kepuasan kerja  dalam pekerjaannya, tetapi faktor-faktor yang menyebabkankepuasan berbeda jika dibandingkan dengan faktor-faktor ketidak-  puasan  kerja.  Rasa  kepuasan  kerja  dan  rasa  ketidak-puasan  kerja  tidak berada dalam satu kontinum. Lawan dari kepuasan adalah tidak  ada kepuasan kerja sedangkan lawan dari ketidakpuasan kerja adalah  tidak ada ketidak-puasan kerja (Robbins, 2003).  Faktor-faktor  yang  merupakan  penggerak  motivasi  (faktor-  faktor intrinsik) ialah: 
a) Pengakuan (cognition), artinya karyawan memperoleh pengakuan  dari pihak perusahaan bahwa ia adalah orang, berprestasi, baik,  diberi penghargaan, pujian, dimanusiakan, dan sebagainya. 
b) Tanggung   jawab   (responsibility),   artinya   karyawan   diserahi  tanggung  jawab  dalam  pekerjaan  yang  dilaksanakannya,  tidak  hanya semata-mata melaksanakan pekerjaan. 
c) Prestasi (achievement), artinya karyawan memperoleh  kesempatan untuk mencapai hasil yang baik atau berprestasi. 
d) Pertumbuhan   dan   perkembangan   (growth   and   development),  artinya dalam setiap pekerjaan itu ada kesempatan bagi karyawan  untuk tumbuh dan berkembang. 
e) Pekerjaan itu sendiri (job it self), artinya memang pekerjaan yang  dilakukan itu sesuai dan menyenangkan bagi karyawan.  Adapun   faktor-faktor   pemelihara   motivasi   (faktor-faktor 
ekstrinsik) ialah: 
a) Gaji (salary) yang diterima karyawan      
b) Kedudukan (status) karyawan 
c) Hubungan  antar  pribadi  dengan  teman  sederajat,  atasan  atau  bawahan 
d) Penyeliaan (supervisi) terhadap karyawan 
e) Kondisi tempat kerja (working condition) 
f)  Keselamatan kerja (job safety) 
g) Kebijakan dan administrasi perusahaan, khususnya dalam bidang  personalia

b. Teori Motivasi Modern:
Teori Pengharapan
            Teori   ini   menyatakan   cara   memilih   dan   bertindak  dari  berbagai alternatif tingkah laku, berdasarkan harapannya apakah ada  keuntungan yang diperoleh dari tiap tingkah laku. Teori pengharapan  berpikir atas dasar: 
a) Harapan hasil prestasi 
Individu  mengharapkan  konsekuensi  tertentu  dari  tingkah  laku  mereka.  Harapan  ini  nantinya  akan  mempengaruhi  keputusan  tentang bagaimana cara mereka bertingkah laku. 
b) Valensi 
Hasil  dari  suatu  tingkah  laku  tertentu  mempunyai  valensi  atau  kekuatan  untuk  memotivasi.  Valensi  ini  bervariasi  dari  satu  individu ke individu yang lain. 
c) Harapan prestasi usaha 
Harapan  orang  mengenai  tingkat  keberhasilan  mereka  dalam  melaksanakan  tugas  yang  sulit  akan  berpengaruh  pada  tingkah  laku.   Tingkah   laku   seseorang   sampai   tingkat   tertentu   akan  tergantung pada tipe hasil yang diharapkan (Nursalam, 2007).  Kunci teori pengharapan adalah memahami sasaran  seseorang dan kaitan antara usaha dan kinerja,  antara kinerja dan  imbalan,  dan  akhirnya  antara  imbalan  dan  kepuasan  kerja  orangtersebut. Teori ini menekankan hasil atau imbalan. Akibatnya, kita  harus berkeyakinan bahwa imbalan yang ditawarkan oleh organisasi  itu  sesuai  dengan  keinginan  individu  tersebut.  Teori  pengharapan  menyatakan   bahwa   tidak   ada   prinsip   universal   yang   mampu  menjelaskan   apa   yang   memotivasi   individu   dan   karena   itu  menekankan   bahwa   para   manajer   harus   memahami   mengapa  karyawan  melihat  hasil  tertentu  menarik  atau  tidak  (Robbins  &  Coulter, 2007).
Dewasa ini, salah satu penjelasan yang paling meluas diterima, baik mengenai motivasi adalah teori harapan (expectancy theory) dari Victor Vroom, meskipun ada pengritiknya, namun kebanyakan bukti riset mendukung teori tersebut (Robins, 1996 : 215). Teori pengharapan berakar pada konsep-konsep kognitif yang dikemukakan oleh para psikolog terutama Kurt Lewin dan Edward Talmani. Teori ini diperkenalkan oleh Victor Vroom pada tahun 1964, individu diasumsikan sebagai pembuat keputusan yang rasional yang mengevaluasi alternatif tindakan dimana masing-masing alternatif akan berkaitan dengan penghargaan yang diharapkan individu menilai informasi yang tersedia bagi mereka dan membuat keputusan menurut nilai konsekuensi dan kemungkinan pribadi untuk mencapai apa yang mereka sukai. Dalam istilah praktis, teori pengharapan menyatakan bahwa seorang karyawan di motivasi untuk menjalankan tingkat upaya yang tinggi bila ia meyakini upaya akan menghantar ke suatu penilaian kinerja yang baik.

Perbedaan penyelia dan pegawai mengenai apa yang memotivasi pekerja:
Menurut  Nursalam  (2008),  terdapat  beberapa  prinsip  dalam  memotivasi kerja pegawai yaitu: 
1) Prinsip partisipatif 
Dalam upaya memotivasi kerja, pegawai perlu diberikan kesempatan  ikut berpartisipasi dalam menentukan tujuan yang akan dicapai oleh  pemimpin. 
2) Prinsip komunikasi 
Pemimpin  mengkomunikasikan  segala  sesuatu  yang  berhubungan  dengan  usaha  pencapaian  tugas.  Dengan  informasi  yang  jelas,  pegawai akan lebih mudah dimotivasi kerjanya. 
3) Prinsip mengakui andil bawahan 
Pemimpin  mengakui  bahwa  bawahan  (pegawai)  mempunyai  andil  didalam  usaha  pencapaian  tujuan.  Dengan  pengakuan  tersebut,  pegawai akan lebih mudah dimotivasi kerjanya. 
4) Prinsip pendelegasian wewenang 
Pemimpin   akan   memberikan   otoritas   atau   wewenang   kepada  pegawai bawahan untuk sewaktu-waktu dapat mengambil keputusan  terhadap   pekerjaan   yang   dilakukannya,   akan   membuat   yangbersangkutan  menjadi  termotivasi  untuk  mencapai  tujuan   yang  diharapkan oleh pemimpin. 
5) Prinsip memberi perhatian 
Pemimpin  memberikan  perhatian  terhadap  apa  yang  diinginkan  pegawai  bawahannya,  sehingga bawahan  akan  termotivasi  bekerja  sesuai dengan harapan pemimpin.
Sedangkan menurut Menurut Payaman J.Simanjuntak (2005,94-97), memotivasi bawahan berarti menjadikan mereka merasakan bahwa bekerja sebagai bagian hidup yang dinikmati. Para pekerja pada umumnya akan siap bekerja keras bila menghadapi beberapa kondisi berikut ini:
1. Merasa diperlukan oleh organisasi
2. mengetahui yang diharapkan organisasi
3. perlakuan adil antar pekerja dan dalam pemberian imbalan
4. peluang untuk berkembang
5. tantangan yang menarik
6. suasana kerja yang menyenangkan
Menurut F. Herzberg dalam Simon Devung (1989:106) ada dua faktor utama di dalam organisasi (faktor eksternal) yang membuat karyawan merasa puas terhadap pekerjaan yang dilakukan, dan kepuasan tersebut akan mendorong mereka untuk bekerja lebih baik, kedua faktor tersebut antara lain:
1.   Motivator
Motivator adalah prestasi kerja, penghargaan, tanggung jawab yang diberikan, kesempatan untuk mengembangkan diri dan pekerjaannya itu sendiri.

2.      Faktor kesehatan kerja
Faktor kesehatan kerja merupakan kebijakan dan administrasi perusahaan yang baik, supervisi (penyelia) teknisi yang memadai, gaji yang memuaskan, kondisi kerja yang baik dan keselamatan kerja.

Teori Persepsi
Pengertian Persepsi
Terbentuknya persepsi dimulai dengan pengamatan yang melalui proses hubungan melihat, mendengar, menyentuh, merasakan, dan menerima sesuatu hal yang kemudian seseorang menseleksi, mengorganisasi, dan menginterpretasikan informasi yang diterimanya menjadi suatu gambaran yang berarti. Terjadinya pengamatan ini dipengaruhi oleh pengalaman masa lampau dan sikap seseorang dari individu. Dan biasanya persepsi ini hanya berlaku bagi dirinya sendiri dan tidak bagi orang lain. Selain itu juga persepsi ini tidak bertahan seumur hidup dapat berubah sesuai dengan perkembangan pengalaman, perubahan kebutuhan, dan sikap dari seseorang baik laki-laki maupun perempuan.

Menurut Philip Kotler (Manajemen Pemasaran, 1993, hal 219): Persepsi adalah proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur, dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Persepsi dapat diartikan sebagai suatu proses kategorisasi dan interpretasi yang bersifat selektif. Adapun faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang adalah katakteristik orang yang dipersepsi dan faktor situasional.

Proses Terbentuknya Persepsi
Proses pembentukan persepsi diawali dengan masuknya sumber melalui suara, penglihatan, rasa, aroma atau sentuhan manusia, diterima oleh indera manusia (sensory receptor) sebagai bentuk sensation. Sejumlah besar sensation yang diperoleh dari proses pertama diatas kemudian diseleksi dan diterima. Fungsi penyaringan ini dijalankan oleh faktor seperti harapan individu, motivasi, dan sikap.

            Sensation yang diperoleh dari hasil penyaringan pada tahap kedua itu merupakan input bagi tahap ketiga, tahap pengorganisasian sensation. Dari tahap ini akan diperoleh sensation yang merupakan satu kesatuan yang lebih teratur dibandingkan dengan sensation yang sebelumnya.
Tahap keempat merupakan tahap penginterpretasian seperti pengalaman, proses belajar, dan kepribadian. Apabila proses ini selesai dilalui, maka akan diperoleh hasil akhir berupa Persepsi.

Faktor yang Mempengaruhi Persepsi
Sekarang kita juga akan mengetahui beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi menurut Vincent ( Manajemen Bisnis Total, 1997, hal 35):

  1. Pengalaman masa lalu (terdahulu) dapat mempengaruhi seseorang karena manusia biasanya akan menarik kesimpulan yang sama dengan apa yang ia lihat, dengar, dan rasakan.
  2. Keinginan dapat mempengaruhi persepsi seseorang dalam hal membuat keputusan. Manusia cenderung menolak tawaran yang tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan.
  3. Pengalaman dari teman-teman, dimana mereka akan menceritakan pengalaman yang telah dialaminya. Hal ini jelas mempengaruhi persepsi seseorang.