Buka Mata
Pembelajar,Pengajar,Penulis,Berfikir, Berinovasi.
Minggu, 02 Februari 2020
Virus Corona dan Alibi
Tentang virus corona yang semakin hari semakin mewabah. Pada tahun 2012 seorang ahli Virus dari Kedokteran Universitas Ain syams, Prof.Dr Ali Mohammed Zaki (Baca Profil Mohammed zaki), ilmuwan Muslim Asal Mesir ini telah lebih dulu mengindentifikasi dan menemukan Virus Corona, saat virus ini di publis ia di pecat dari pekerjaannya. Jenis Virus Corona Yang awalnya di temukan di Wuhan ini nyaris sama dengan penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Virus Corona mengakibatkan masalah Pernafasan dan yang terkena jarang selamat.
Bill Gates ( orang kaya di dunia) , Pada tahun 2018 sudah prediksi virus mematikan dari China ini. Ia ungkapkan hal itu dalam acara yang di selenggarakan Masschusetts Medical Society New England Jounal Of Medicine. Ia meramalkan pandemic virus super yang akan meletus di China. Virus ini bisa membunuh 33 juta orang di seluruh dunia dalam 6 bulan pertama. Sekarang coba hitung sendiri sudah berapa pekan dan berapa jiwa yang sudah meninggal. Kala itu, ia mengatakan bahwa era dengan segala industry yang sedang berkembang pesat, ada satu hal yang tidak mengalami kemajuan, yaitu kesiapan manusia menghadapi wabah penyakit besar atau Pandemi. Wabah virus menjadi salah satu ancaman terbesar di dunia selain perang.
Merujuk buku Iqra’ jilid 1 hal.28 .Oh..ternyata para ulama dan kyai sudah memprediksikan virus ini sejak buku itu di tulis, hanya saja kita yang tak paham apa yang kita baca di masa kecil,asal bisa langsung lanjut iqro’ 2 iya kan? Di hal itu tertulis Qorona-Khalaqa-Zamana-Kazaba jika kita artikan “ Virus Corona Diciptakan Pada Zaman Yang Penuh Dusta”. Bukankan ini zaman Edan dan penuh kebohongan demi kebohongan kawan? Sang penemu metode Revolusioner Baca Al-Qur’an:Iqro ialah K.H. As’ad Human yang gambarnya ada di belakang buku sampul Iqro’ seorang kakek bertongkat, di tahun 90-an yang hingga kini masih di gunakan oleh balai pengajian manapun. Masih ingatkan fotonya?
Saya kutip dari Laman EraMuslim, seorang pejabat AS, desas-desus semu sejak wabah yang dimulai beberapa pekan yang lalu mulai beredar di internet China yang mengklaim bahwa virus ini adalah bagian dari konpirasi AS untuk menyebarkan senjata kuman.Itu bisa menunjukkan China sedang mempersiapkan outlet propaganda untuk melawan tuduhan masa depan bahwa virus baru corona berasal dari laboratorium penelitian sipil atau pertahana Wuhan.
Nah..disini nih..disini logika saya mulai bermain, berawal dari mimpi sampai-sampai mengingau kata suami (dalam dua hari ini pikiran saya dihantui virus ini). Fokus...ya silakan focus. Mantan inteligen Israel Dhany Shoham : Virus Corona ‘Senjata Biologi’ yang bocor dari Lab penelitian pertahanan Wuhan. Shoham adalah mantan perwira inteligen militer Israel dan seorang dokter di bidang Mikrobiologi yang telah mempelajari bio China, dia juga senior inteligen militer Israel untuk perang biologi dan kimia di timur tengah dan di seluruh dunia, Mengatakan bahwa institute ini terkait dengan program senjata biologi rahasia Beijing. China sendiri selalu membantah memiliki senjata biologi ofensif. Namun Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan tahun lalu di ungkapkan mereka mencurigai China telah terlibat dalam pekerjaan perang biologis terselubung.
Dari berita yang beredar, virus itu di sebabkan oleh bocornya laboratorium penelitian pertahanan Wuhan. Pertanyaan saya “ Bocor atau di bocorkan?” Tapi firasat dan logika saya “ Tidak” itu di bocorkan. Ayo kita Flas back dengan kejadian Hutan-Hutan kita seperti Kalimantan dan lain-lain yang di bakar, berita awal “Terbakar” kejadian yang sebenarnya di bakar. Untuk apa? Untuk mempermulus pembangunan dan mempercepat rencana-rencana busuk sekelompok manusia yang Biadab. Tujuan mereka satu, tapi mereka korbankan manusia-manusia yang tak bersalah bukan? Termasuk rakyatnya sendiri, warga negaranya sendiri. Tidak menutup kemungkin hal ini juga seperti ini,Entah itu orang China sendiri atau Bandet ya
Virus Corona dan Alibi
Tentang virus corona yang semakin hari semakin mewabah. Pada tahun 2012 seorang ahli Virus dari Kedokteran Universitas Ain syams, Prof.Dr Ali Mohammed Zaki (Baca Profil Mohammed zaki), ilmuwan Muslim Asal Mesir ini telah lebih dulu mengindentifikasi dan menemukan Virus Corona, saat virus ini di publis ia di pecat dari pekerjaannya. Jenis Virus Corona Yang awalnya di temukan di Wuhan ini nyaris sama dengan penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Virus Corona mengakibatkan masalah Pernafasan dan yang terkena jarang selamat.
Bill Gates ( orang kaya di dunia) , Pada tahun 2018 sudah prediksi virus mematikan dari China ini. Ia ungkapkan hal itu dalam acara yang di selenggarakan Masschusetts Medical Society New England Jounal Of Medicine. Ia meramalkan pandemic virus super yang akan meletus di China. Virus ini bisa membunuh 33 juta orang di seluruh dunia dalam 6 bulan pertama. Sekarang coba hitung sendiri sudah berapa pekan dan berapa jiwa yang sudah meninggal. Kala itu, ia mengatakan bahwa era dengan segala industry yang sedang berkembang pesat, ada satu hal yang tidak mengalami kemajuan, yaitu kesiapan manusia menghadapi wabah penyakit besar atau Pandemi. Wabah virus menjadi salah satu ancaman terbesar di dunia selain perang.
Merujuk buku Iqra’ jilid 1 hal.28 .Oh..ternyata para ulama dan kyai sudah memprediksikan virus ini sejak buku itu di tulis, hanya saja kita yang tak paham apa yang kita baca di masa kecil,asal bisa langsung lanjut iqro’ 2 iya kan? Di hal itu tertulis Qorona-Khalaqa-Zamana-Kazaba jika kita artikan “ Virus Corona Diciptakan Pada Zaman Yang Penuh Dusta”. Bukankan ini zaman Edan dan penuh kebohongan demi kebohongan kawan? Sang penemu metode Revolusioner Baca Al-Qur’an:Iqro ialah K.H. As’ad Human yang gambarnya ada di belakang buku sampul Iqro’ seorang kakek bertongkat, di tahun 90-an yang hingga kini masih di gunakan oleh balai pengajian manapun. Masih ingatkan fotonya?
Saya kutip dari Laman EraMuslim, seorang pejabat AS, desas-desus semu sejak wabah yang dimulai beberapa pekan yang lalu mulai beredar di internet China yang mengklaim bahwa virus ini adalah bagian dari konpirasi AS untuk menyebarkan senjata kuman.Itu bisa menunjukkan China sedang mempersiapkan outlet propaganda untuk melawan tuduhan masa depan bahwa virus baru corona berasal dari laboratorium penelitian sipil atau pertahana Wuhan.
Nah..disini nih..disini logika saya mulai bermain, berawal dari mimpi sampai-sampai mengingau kata suami (dalam dua hari ini pikiran saya dihantui virus ini). Fokus...ya silakan focus. Mantan inteligen Israel Dhany Shoham : Virus Corona ‘Senjata Biologi’ yang bocor dari Lab penelitian pertahanan Wuhan. Shoham adalah mantan perwira inteligen militer Israel dan seorang dokter di bidang Mikrobiologi yang telah mempelajari bio China, dia juga senior inteligen militer Israel untuk perang biologi dan kimia di timur tengah dan di seluruh dunia, Mengatakan bahwa institute ini terkait dengan program senjata biologi rahasia Beijing. China sendiri selalu membantah memiliki senjata biologi ofensif. Namun Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan tahun lalu di ungkapkan mereka mencurigai China telah terlibat dalam pekerjaan perang biologis terselubung.
Dari berita yang beredar, virus itu di sebabkan oleh bocornya laboratorium penelitian pertahanan Wuhan. Pertanyaan saya “ Bocor atau di bocorkan?” Tapi firasat dan logika saya “ Tidak” itu di bocorkan. Ayo kita Flas back dengan kejadian Hutan-Hutan kita seperti Kalimantan dan lain-lain yang di bakar, berita awal “Terbakar” kejadian yang sebenarnya di bakar. Untuk apa? Untuk mempermulus pembangunan dan mempercepat rencana-rencana busuk sekelompok manusia yang Biadab. Tujuan mereka satu, tapi mereka korbankan manusia-manusia yang tak bersalah bukan? Termasuk rakyatnya sendiri, warga negaranya sendiri. Tidak menutup kemungkin hal ini juga seperti ini,Entah itu orang China sendiri a
Senin, 23 Juli 2018
Surat Cinta Untuk Saudari-Saudariku
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saudariku,dimanapun engkau berada,ini adalah pesan dariku yang aku tulis dengan penuh cinta. Jika saat ini engkau sedang menempuh perjalanan dan sedang berjihad di jalan Allah, pulanglah! Jika jarak yang begitu jauh membuatmu susah menemui ibu bapakmu, mintalah kepada-Nya kemudahan untuk menjenguk kedua orangtuamu.Orang tua kita memang tak pernah menyuruhmu untuk pulang,tapi batin mereka amat sangat merindukan anak2nya, mereka tak butuh kamu sukses dahulu baru berharap engkau pulang,tapi di dalam setiap bait2 doa mereka selalu ada harapan kesuksesan untuk anaknya dan berharap kita mencuri waktu untuk menemui mereka tanpa harus sukses dadulu, menjadi "seseorang" dulu baru kemudian kembali pulang.
Jika saat ini engkau sedang ada di dalam amanah,sedang masa pengabdian,sedang merajut mimpi, yang harus di jalankan dan jarak rumahmu tidak jauh dari tempatmu beraktifitas, pilihlah tinggal bersama orang tuamu. Tentu kita semua sadar,seorang wanita akan meninggalkan kedua orang tuanya dan pergi bersama pendamping hidupnya.ingat kapan terakhir kalinya engkau menyiapkan makanan untuk mereka,kapan terakhir kalinya engkau mencuci,menyetrika,memijit mereka.yah..memang kembali kepada diri masing2, mengabdi di mana,ngabdi sama orang tua atau ngabdi di tempat orang? jika jalan keduanya itu sangat Mantap jiwa.ngabdi sama ortu seorang wanita ada batas, begitu "sah!". Engkau akan di bawa entah jauh atau tidak,yang jelas engkau akan sangat amat jarang makan semeja dengan mereka, apa lagi suku jawa bukan? Berbeda dengan Adat Aceh, bisa memilih tempat tinggal, terutama jika maharnya tinggi,otomatis suami akan ikut istri (tinggal di rumah mertua bebarapa bulan sampai bertahun).
Iya benar...mungkin ketika di rumah bersama mereka kita merasa di kampung tidak ada sinyal,temennya merantau semua,kerjaannya cuma nyuci2 doang,bosen! Lalu kemudian meminta izin mereka untuk mengisi waktu luang gitu, pasti orang tua tetap mengizinkan jika itu adalah perbuatan yang benar,tidak ada ortu yang melarang keinginan si anak kecuali kepergiannya ada banyak kemudharatannya.
Why? Tidak memilih waktu luang kita,mengisi liburan panjang kita bersama orang yang telah melahirkan kita dan mencucurkan keringat kita demi sesuap nasi keluarganya. Apakah engkau permah berfikir bisa jadi ini adalah puasa terakhir kita bersama mereka,bisa jadi tahun depan ada sudah menikah,bisa jadi mungkin ortunya meninggal,atau kita sendiri yang duluan di panggil,so kapan lagi kita birrul walidain.memang birrul walidai luas caranya. Tapi topik pembahasan kita adalah saat kia liburan,tak mau pulang,merasa bosan,merasaini dan itu.
Tentu kita hafal hadis berkut ini:
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻋَﻤْﺮِﻭ ﺍﻟﺸَّﻴْﺒَﺎﻧِﻲ - ﻭَﺍﺳْﻤُﻪُ ﺳَﻌْﺪُ ﺑْﻦُ ﺇِﻳَﺎﺱ - ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺻَﺎﺣِﺐُ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺪَّﺍﺭِ - ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﺇِﻟَﻰ ﺩَﺍﺭِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ( 1 ) t- ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ : ﺃَﻱُّ ﺍﻟﻌَﻤَﻞِ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : )) ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻗْﺘِﻬَﺎ .(( ﻗُﻠْﺖُ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ ؟ ﻗَﺎﻝَ : )) ﺑِﺮُّ ﺍﻟﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻦِ .(( ﻗُﻠْﺖُ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ ؟ ﻗﺎﻝ : )) ﺍﻟﺠِﻬَﺎﺩُ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴْﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ .(( ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨِﻲ ﺑِﻬِﻦَّ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ , ﻭَﻟَﻮِ ﺍﺳْﺘَﺰَﺩْﺗُﻪُ ﻟَﺰَﺍﺩَﻧِﻲ . ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ .
“Saya bertanya kepada Nabi, ‘Apakah amal yang paling dicintai oleh Allah?’ (Dalam satu riwayat: yang lebih utama) Beliau bersabda, ‘Shalat pada waktunya’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau bersabda, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa lagi’? Beliau bersabda, ‘Jihad (berjuang) di jalan Allah.”‘ Ia berkata, “Beliau menceritakan kepadaku. (Dalam satu riwayat: “Saya berdiam diri dari Rasulullah.”) Seandainya saya meminta tambah, niscaya beliau menambahkannya.” (H.R. Bukhari, hadits Shahih dan terdapat di dalam Shahih Bukhari)
Bahkan Allah menetapkan bakti kepada ortu di nomor urut dua,baru setelahnya jihad.pastinya antunna lebih faham pemaknaan hadis tersebut. Saya salut dengan seorang ukhti dari Aceh Tengah,saat mengisi waktu liburnya benar2 birrul walidain, setelah ia menyelesaikan kewajiban kepada kedua orang tuanya,lalu ia cium tangan ibu bapaknya dan pergi berdakwah,berjihad,dll yang memberi manfaat kepada seluruh masyarakat yang ada di kampungnya.ia tidak mau menerima tawaran pengabdian manapun demi ibu bapaknya,ia menganggap itu adalah bulan terakhir ia bersama mereka,mana tau tahun depan ia di lamar orang, dirumah beres diluar pun ok,dan benar,apa yg difikirkannya terjadi,dinikahi,setelah itu susah menjenguk ortunya,bahkan untuk pulang saja begitu sulit baginya sebab pekerjaan sang suami yang tak bisa di tinggalkan meski hari lebaran sekalipun serta jauh.rindu pasti,yah...mau gimana lagi,begitu ungkapnya.ukhti ini patut di contohi.wanita yg sadar akan urgensi bakti kepada ortu. Beda lagi kalau ceritanya merantau,menuntut ilmu atau apa gitu,memang tak bisa pulang,ya..baktinya dgn blajar serius,fokus pada tujuannya.
Aku menyampaikan ini bukan berarti aku paling baik perlakuannya kepada ortuku,bukan berarti baktiku sudah sempurna kepada mereka.aku menuliskan ini sebab aku masih saja nakal terhadap mereka,tujuanku adalah untuk intropeksi diri,sebab aku masih memegang prinsip Murobbiyahku terdahulu,seorang ustzah yang begitu populer di hatiku,krn dia tak pernah bosan memonitoring hidupku.waktu itu ia berkata: "cara mudah dan efektif untuk membangkitkan keimanan dan memperbaiki kesalahan adalah dengan menasehati orang lain dahulu,kemudian pasti timbul rasa malu,lantas kita akan memperbaiki semua itu". Tak mungkin kita setelah berkata2 tidak melakukannya sendiri,kecuali orang tak paham.Dan benar cara ini benar2 efektif saat iman ku sedang amat futur.
Pesan terakhirku,untukmu yang sedang megajari ilmu Al-Qur'an,mengajari ilmu agama atau bentuk apa pun yang berbaur agama,jangan sekali2 kita mengharapkan materi,jika hanya materi yg kita harapkan,kita hanya akan mendapat itu tanpa pahala disisi-Nya,kata ust.bule'ku. Disebut ust Bulee karena putih kemerah2an persis orang bule. Ketika niat sudah lurus maka pahala dapat meteri pun mengikuti.Allah kasih rezki dari jalan yang tak di sangka-sangka.
Afwan atas kesalahan jika salah dalam penyampaian atau apa pun itu.
Wallahualam Bishawwab. Semoga bermanfaat untuku dan untukmu para akhwat saudariku,teman2 syurgaku.amin.
Wassalam.
Banda Aceh,20 Mai 2018 (Ramadhan ke -4)
( Rauzatul Akmal )
01.00 WIB
Jumat, 08 Januari 2016
Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan
Ada suatu pendekatan yang dapat digunakan untuk memahami kesuksesan dari kepemimpinan, yakni dengan memusatkan perhatian pada apa yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Jadi yang dimaksudkan disini adalah gayanya. Gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia inginkan. Gaya kepemimpinan dalam organisasi sangat diperlukan untuk mengembangkan lingkungan kerja yang kondusif dan membangun iklim motivasi bagi karyawan sehingga diharapkan akan menghasilkan produktivitas yang tinggi.
EMPAT GAYA DASAR KEPEMIMPINAN
1. Gaya Kepemimpinan Instruktif
Gaya kepemimpinan di mana pemimpin banyak memberikan pengarahan tetapi sedikit memberikan dukungan terhadap bawahan. Gaya kepemimpinan yang tinggi pengarahan dan rendah dukungan dirujuk sebagai “instruksi” karena gaya ini dicirikan dengan komunikasi satu arah. Inisiatif pemecahan masalah dan pembuatan keputusan semata-mata dilakukan oleh pemimpin.
Pada umumnya penelitian-penelitian tentang kepemimpinan merumuskan konsep kepemimpinan sebagai proses pertukaran timbal balik. Misalnya, anak buah akan menerima imbalan berdasarkan perilakunya yang sesuai dengan keinginan sang pemimpin. Imbalan tersebut bisa bersifat material (upah, insentif) atau immaterial (kebanggaan/kepuasan).
Teori kepemimpinan transaksional dilandasi oleh ide bahwa hubungan pemimpin dan anak buah merupakan serangkaian pertukaran atau tawar menawar secara implisit. Peran pemimpin adalah sebagai pengisi kekosongan dalam hubungan pekerja dengan pekerjaaannya serta lingkungannya. Ketika pekerjaan dan lingkungan tidak menyediakan bimbingan, kepuasan, dorongan motivasi, maka adalah tugas pemimpin untuk menyediakan hal-hal tersebut.
Dalam organisasi pemerintahan sangat lazim terjadi hubungan pimpinan-bawahan yang bersifat transaksional sehingga kadang-kadang jika pimpinan lupa atau lalai tidak memberikan dukungan atau imbalan yang setimpal maka kinerjanya langsung menurun. Hal semacam itu tidak akan terjadi jika sang pemimpin memiliki kualitas yang menunjukkan dukungan. Bagi para pengikutnya, pemimpin yang tidak mengabaikan pemberian dukungan dapat mendorong mereka untuk bertindak melebihi yang diharapkan. Mereka mau berkorban dan merasa iklas untuk bekerja sehingga bisa lebih mandiri dan lebih maju atau berkinerja tinggi dalam bekerja.
2. Gaya Kepemimpinan Konsultatif
Pemimpin yang bergaya kepemimpinan konsultasi menunjukkan sikap banyak memberikan pengarahan tetapi juga memberikan banyak dukungan terhadap bawahan. Artinya, keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan masukan dari bawahannya, tetapi di bawah kendali pengawasan dan pengarahan untuk menyelesaikan tugas-tugas bawahannya. Bagi banyak bawahan gaya seperti ini dipandang sebagai gaya kepemimpinan yang efektif.
Gaya pemimpin yang tinggi pengarahan dan tinggi dukungan dirujuk sebagai “konsultatif” karena dalam menggunakan gaya ini, pemimpin masih banyak memberikan pengarahan dan masih membuat hampir sama dengan keputusan, tetapi diikuti dengan meningkatkan komunikasi dua arah dengan berusaha mendengar ide-ide dan saran bawahan meskipun pengambilan keputusan tetap pada pemimpin.
Gaya kepemimpinan konsultatif ini memiliki kemiripan dengan gaya perilaku kepemimpinan transformasional, yaitu suatu bentuk kepemimpinan yang lebih mengedepankan proses pelayanan terhadap nilai-nilai para pengikut untuk tujuan organisasional yang lebih tinggi. Dalam konteks ini kepemimpinan transformasional tidak hanya berkaitan dengan nilai-nilai para pengikut atau bawahan, tetapi lebih menekankan pada konsep hubungan antara visi para pemimpin dalam organisasi dengan nilai-nilai para pengikutnya.
Kepemimpinan konsultasi atau perilaku kepemimpinan transformasional memiliki dampak yang melebihi gaya kepemimpinan instruktif atau perilaku kepemimpinan transaksional, yaitu mengilhami dan memotivasi anak buah untuk berbuat lebih dari yang diharapkan. Indikator langsung dari adanya kepemimpinan konsultasi ini terletak pada perilaku pengikutnya yang didasarkan pada persepsi mereka terhadap sang pemimpin. Bawahan yang mempersepsi perilaku kepemimpinan atasannya sebagai perilaku konsultasi atau transformasional akan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam melakukan tugas-tugasnya.
3. Gaya Kepemimpinan Partisipatif
Gaya kepemimpinan partisipatif lebih menekankan pada tingginya dukungan dalam pembuatan keputusan dan kebijakan tetapi sedikit pengarahan. Gaya pemimpin yang tinggi dukungan dan rendah pengarahan dirujuk sebagai “partisipatif” karena posisi kontrol atas pemecahan masalah dan pembuatan keputusan dipegang secara bergantian. Dengan penggunaan gaya partisipatif ini, pemimpin dan bawahan saling tukar menukar ide dalam pemecahan masalah dan pembuatan keputusan.
Dalam aktivitas menjalankan organisasi, pemimpin yang menerapkan gaya ini cenderung berorientasi kepada bawahan dengan mencoba untuk lebih memotivasi bawahan dibandingkan mengawasi mereka dengan ketat. Mereka mendorong para anggota untuk melaksanakan tugas-tugas dengan memberikan kesempatan bawahan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, menciptakan suasana persahabatan serta hubungan-hubungan saling mempercayai dan menghormati dengan para anggota kelompok.
Selain itu gaya ini berupaya untuk meningkatkan kesadaran bawahan terhadap persoalan-persoalan dan mempengaruhi bawahan untuk melihat perspektif baru. Melalui gaya ini, pemimpin terus merangsang kreativitas bawahan dan mendorong untuk menemukan pendekatan-pendekatan baru terhadap masalah-masalah lama. Bawahan didorong untuk berpikir mengenai relevansi cara, sistem nilai, kepercayaan, harapan, dan bentuk organisasi yang ada. Bawahan didorong untuk melakukan inovasi dalam menyelesaikan persoalan dan berkreasi untuk mengembangkan kemampuan diri, didorong untuk menetapkan tujuan atau sasaran yang menantang. Dengan kata lain, bawahan diberi kesempatan untuk mengekspresikan dan mengembangkan dirinya melalui tugas-tugas yang dihadapinya. Pemimpin gaya partisipatif menunjukkan perilaku dan perhatian terhadap anak buah yang sifatnya individual (individual consideration). Artinya dia bisa memahami dan peka terhadap masalah dan kebutuhan tiap-tiap anak buahnya. Hal ini tercermin dari persepsi anak buah yang merasa bahwa sang pemimpin mampu memahami dirinya sebagai individu. Setiap anak buah merasa dekat dengan pemimpinnya dan merasa mendapat perhatian khusus. Perhatian individual dapat berupa aktivitas pembimbingan dan mentoring, yang merupakan proses pemberian feedback yang berkelanjutan dan pengkaitan misi organisasi dengan kebutuhan individual sang anak buah. Dengan demikian anak buah akan merasakan pentingnya berusaha dan bekerja semaksimal mungkin atau menunjukkan kinerja yang tinggi karena itu terkait langsung dengan kebutuhannya sendiri. Bawahan lebih merasa memiliki respek terhadap atasan yang kompeten dibandingkan atasan yang lebih mengedepankan aspek struktur.
4. Gaya Kepemimpinan Delegatif
Gaya kepemimpinan delegatif dicirikan dengan perilaku pimpinan yang hanya sedikit memberikan pengarahan, dan juga tidak mau memberikan dukungan, gaya pendelegasian keputusan dan tanggung jawab penuh dalam melaksanakannya diserahkan kepada bawahan.
Gaya pemimpin yang rendah dukungan dan rendah pengarahan dirujuk sebagai “delegatif” karena pemimpin mendiskusikan masalah bersama dengan bawahan sehingga tercapai kesepakatan mengenai definisi masalah yang kemudian proses pembuatan keputusan didelegasikan secara keseluruhan kepada bawahan.
Pemimpin yang bergaya delegasi dicirikan: (1) ia tidak mempunyai percaya diri sebagai seorang pemimpin, (2) ia tidak menetapkan tujuan untuk kelompok, (3) ia membiarkan keputusan dibuat oleh siapa saja dalam kelompok yang menghendakinya, (4) akibat sikapnya, produktivitas pada umumnya rendah, (5) anggota kelompok menjadi tidak berminat pada tugasnya atau pekerjaannya, dan (6) semangat kerja dan kerja tim pada umumnya menjadi rendah.
Dalam batas-batas tertentu gaya kepernimpinan dapat saja digunakan apabila anggota atau orang-orang yang terikat dalam kelompok itu menunjukkan tingkat kematangan yang tinggi, mampu dan mau bekerja, artinya mempunyai kemampuan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya dan besar rasa tanggung jawabnya, serta tinggi motivasinya. Mereka ini biasanya sudah memahami tentang apa yang mereka harus lakukan, kapan dan bagaimana melakukannya, sehingga bila terlalu banyak diarahkan justru dapat menurunkan motivasi kerja. Sebaliknya, bagi bawahan yang tingkat kematangannya masih sangat rendah, dan tidak mendapat dukungan serta pengarahan yang memadai, maka cenderung kinerjanya menurun.
Referensi:
Mintorogo. (1997). Kepemimpinan Dalam Organisasi. Jakarta: STIA-LAN RI.
Reksohadiprodjo, S., & Handoko,T.H. (1998). Organisasi Perusahaan: Teori, Struktur dan Perilaku, BPFE.
Thoha. M. (2001). Kepemimpinan Dalam Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta: Rajawali Press.
Sabtu, 26 Desember 2015
Tafsiran
Dakwah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy
T.M. Hasbi ash-Shiddieqy adalah seorang pemikir dakwah yang
besar dan telah menghasilkan dua buah karya tafsir yang fenomenal, Tafsir
al-Quran al-Majid (Tafsir al-Nur) dan Tafsir al-Bayan. Artikel ini berusaha
meninjau pemikiran T.M. Hasbi dalam kedua tafsirnya ini, dengan menfokuskan
kepada fikrah dan kefahaman
dakwah (fiqh da‘wah) yang dilontarkan
oleh T. M. Hasbi dalam analisisnya terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang menyentuh tentang asas dan
kerangka dakwah yang kritis. Tafsir ini banyak menekankan aspirasi Islam
berkait dengan perjuangan dakwah dan melakarkan khittah yang jelas tentang
sifat dan manhaj dakwah yang ideal di abad kontemporer.
Mukaddimah
Kajian
tentang Tafsir al-Quran al-Majid atau
Tafsir an-Nur, dan Tafsir an-Bayan oleh T.M. Hasbi secara mendalam dan terperinci masih belum
giat dizahirkan kecuali dalam tesis peringkat kedoktoran, dan ini perlu
diperluaskan kerana tafsir yang ditulis oleh T.M. Hasbi ini berhasil mewarnai
dan mencorakkan pemikiran umat Islam yang moderat di Nusantara. Tulisan ini
cuba menggarap idealisme dan mengupas pemikiran dakwah T.M.
Hasbi ash-Shiddieqy dalam tafsirnya, Tafsir
al-Quran al-Majid atau Tafsir
an-Nur, yang menzahirkan
aspirasi dakwah yang tuntas dan meyakinkan. Tafsir ini mencantumkan pandangan
dakwah T.M. Hasbi yang digariskan dengan jelas dalam analisisnya terhadap
ayat-ayat dakwah yang konklusif. Ini merangkumi perbincangan seputar maudu‘ al-amr bi al-ma‘ruf wa al-nahy ‘an al-munkar, al-targhib dan al-tarhib,
dan al-ahkam al-Nabawiyyah (saw). Pemikiran
dakwah yang menarik diangkat dari kupasan ayat-ayat al-Qur’an yang berkait
dengan tafsiran hukum, kalam dan aqidah Islamiyyah
dengan nukilan yang tuntas dari sumber-sumber tafsir yang autoritatif, seperti
kitab Tafsir al-Maraghi, Tafsir al-Manar, Al-Iklil fi Istinbat
al-Tanzil, Tanwir al-Miqbas, Jami‘ al-Bayan fi Ta’wil ay al-Qur’an, Tafsir al-Kabir, al-Kashshaf, Al-Jami‘ li
Ahkam al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an
al-‘Azim, Al-Dur al-Manthur, dan
sebagainya. Ia memberikan perbandingan yang menarik tentang mazhab dakwah yang
digagaskan oleh ulama dan fuqaha yang besar. Artikel ini akan menghuraikan
pemikiran dakwah yang substantif yang diungkapkan oleh T.M. Hasbi dalam karya tafsirnya
dan merumuskan kefahaman yang digarap dari lontaran pemikirannya tentang
karakteristik dan pemikiran dakwah Islam yang dinamis.
Latar
belakang
Prof.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey (1904-1975) dilahirkan pada 10 Mac 1904
di Lhokseuwame, Acheh Utara dan membesar di tengah-tengah keluarga yang
mewarisi akar budaya dan semangat keagamaan yang kuat. Ayahnya, Teungku Qadhi
Chik Maharaja Mangkubumi Husien ibn Muhammad Su‘ud, adalah seorang ulama dan
kadi yang menjawat kedudukan penting dalam pentadbiran negara. Ibunya, Teungku
Amrah binti Teungku Chik Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz, adalah puteri kepada
Qadi kesultanan Acheh ketika itu. Jalur keluarganya berasal dari keturunan
Khalifah Islam yang pertama, Sayyidina Abu Bakr al-Siddiq (rad), dan Pak Hasbi
merupakan generasi yang ke 37, yang mengabadikan gelar ash Shiddieqy pada akhir
namanya.
Beliau
mula menuntut di pesantren bapanya, dengan meraih pendidikan awal, sebelum
mencari pengalaman baru dengan merantau ke pondok-pondok pengajian yang
terkenal di kota-kota besar selama 20 tahun. Beliau lebih dikenal sebagai
seorang otodidak (belajar sendiri), di samping menuntut dengan ulama yang
berkaliber, seperti Syaikh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama besar
berbangsa Arab yang mengajarnya ilmu bahasa Arab.
Pada
tahun 1926, TM Hasbi mendaftar di Madrasah al-Irsyad, Surabaya yang didirikan
oleh Syeikh Ahmad Soorkati (1874-1943), dan mengikuti takhassus dalam disiplin
pendidikan selama 2 tahun. Pemikiran moden yang digerakkan di al-Irsyad, mempengaruhi corak pemikiran
dan pandangan dunianya yang rasional yang menyalahi aliran konservatif dan
taklid yang berkembang dalam masyarakat. TM Hasbi juga pernah belajar di Timur
Tengah, dan pergaulannya yang luas telah memungkinkannya untuk mencetuskan
gagasan pencerahan yang kontroversial dan menggerakkan perjuangan menentang
arus pemikiran tradisional dan fanatik dan “mendobrak benteng taklid” (H.
Kusdar, 121).
Benturan
yang tajam antaranya dengan kaum tradisionalis mendesaknya untuk berhijrah dari
Lhok Seumawe ke Kutaraja, di mana ia menghasilkan buku Kriteria antara Sunnah dan Bid‘ah, yang menzahirkan pengaruh
salafiyyah dan pemikiran islahnya. Sepanjang kareernya, Hasbi telah
menghasilkan lebih 73 buah buku, yang terdiri dari 142 jilid dan 50 artikel,
yang sebahagian besarnya adalah karya-karya fiqh sebanyak 36 judul.
Penghasilan
yang prolifik dalam bidang hadith, terserlah dari karya-karya substantif yang
dikemukakannya dalam pemikiran hadith al-dirayah,
al-riwayah, dan al-sharh, seperti kitab Pokok-Pokok
Ilmu Dirayah hadith; Beberapa
Rangkuman Hadits, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits; Mutiara Hadits; Koleksi
Hadith-Hadith Hukum; Problematika
Hadits Sebagai Dasar Pembinaan Hukum Islam; Rijalul Hadith: Biografi 7 Sahabi dan 18 Tabi‘in yang Terkemuka dalam
Lapangan Hadith; Mukhtarat min
Ahadith al-Ahkam; Kuliyah Hadith:
Syarahan Hadith-Hadith Tasyri‘ Ibadah; Sejarah
Perkembangan Hadits dan Ahkam
al-Nabawiyyah (saw) yang dikatakan setanding dengan kitab fiqh Nayl al-Awtar Sharh Muntaqa al-Akhbar
karya Imam al-Shawkani. Dalam hal ini, Ramli Abdul Wahid, ulama hadith dari
Medan, Sumatera Utara mengulas: “Jika ada yang paling berjasa merintis
penulisan literatur ilmu hadith di IAIN, maka orangnya adalah T.M. Hasbi
ash-Shiddieqy. Walaupun karya-karyanya di bidang ini banyak mendapat kritikan
sebagai karya saduran, tetapi usahanya menulis ilmu hadith sangat bermakna bagi
pengembangan dan pengetahuan masyarakat akademis di Indonesia khususnya di
IAIN. Oleh sebab itu, ketika mengkaji pemikiran hadith di Indonesia tanpa
mengikut sertakan tokoh ini, tentu akan menanggalkan mata rantai sejarah ilmu
itu sendiri” (Ramli Abdul Wahid, 2005: 28-9).
Hasbi
turut menghasilkan karya-karya besar dalam subjek akidah, yang terdiri dari 5
judul, dan beberapa tema umum yang lain, dalam pemikiran hukum, politik, dakwah
dan falsafah seperti Pedoman Solat; Pedoman
Haji; Pelajaran Tauhid: Pokok-Pokok
‘Aqa’id Islam; Pengantar Fiqih
Mu‘amalah; Pengantar Ilmu
Perbandingan Madzhab; Kelengkapan
Dasar-Dasar Fiqih Islam: Pengantar Ushul Fiqih; Dasar-Dasar Kehakiman dalam Pemerintahan Islam; Hukum Perang Dalam Islam; Mu‘djizat al-Qur’an; Tuntutan Qurban; Dasar-Dasar Ideologi Islam; Polygami
Menurut Hukum Islam; Biografi
Pelopor-Pelopor Pahlawan Islam; Ruang
Lingkup Ijtihad para Ulama dalam Membina Hukum Islam; Lembaga Peribadi; Fakta-Fakta
Keagungan Syariat Islam; Kursus
Sembahyang dan Do‘a; Lapangan
Perjuangan Wanita Islam; Fiqhul
Mawaris: Hukum-Hukum Warisan dalam Syariat Islam; Fiqh Islam; Hakikat Islam dan
Unsur-Unsur Agama; Ikhtisar Tuntutan
Zakah dan Fithrah; Sejarah Peradilan
Islam; Ideologi Islam dan Qaedah
Pemerintahan; Islam dan HAM (Hak
Asasi Manusia) dan lain-lainnya.
Karya-karya
tafsirnya yang besar, yang menyumbangkan fikrah dan metodologi tafsir yang
strategis dan menzahirkan analisis yang terbaik dalam kerangka usul al-tafsir termasuklah
kitab Tafsir al-Qur’an al-Madjied (Tafsir al-Nur), Tafsir al-Bayaan, Ilmu-Ilmu
al-Quran: Media-Media Pokok dalam Menafsirkan al-Qur’an, dan Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an/Tafsir.
Dalam
sejarah pemikiran Islam di Indonesia, Hasbi terkenal dengan usahanya
memperkenalkan fiqh keindonesiaan, yang
mengangkat pemahaman “fiqh baru dan hukum Islam ala Indonesia” hasil refleksi
historisnya atas pemikiran hukum dan kearifan tentang prinsip syariat dan
kesadaran hukum masyarakat. Gagasan ini dilahirkan berasaskan keyakinannya
bahawa “prinsip-prinsip hukum Islam sebenarnya memberikan ruang gerak yang
lebar bagi pengembangan dan ijtihad-ijtihad baru” (Mahsun Fuad, 2005). Ia
dicetuskan dari orientasi doktrin, tradisi, dan politik hukum nasional dan “dinamika
pembaharuan hukum Islam di Indonesia”. Berangkat dari kenyataan sosial dan
politik (waqi‘ al-hal) dan kepekaan
terhadap kebaikan dan maslahah, Hasbi
menggagaskan fiqh Indonesia, iaitu “fikih yang ditetapkan sesuai dengan tabiat
dan watak Indonesia” (Shiddiqy, 7), (Syamsuddin Raja, 2008) sebagai alternatif
fiqh baru ke atas situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapinya, dan yang
“lebih mencerminkan pelurusan pemahaman umat dan proses adaptasinya ke dalam
perubahan sosial (H. Kusdar, 118).
Hasbi
dipotretkan sebagai “seorang ulama besar ilmu tafsir dan hadith di Indonesia”
dan sejarah hidupnya diangkat dan diraikan oleh murid-murid dan pengkagumnya.
Sungguhpun begitu, menurut Ahmad Wahib, sumbangan intelektual Hasbi terfokus
pada ruang teoritis dan interpretatif, dan belum menzahirkan aspirasi dan
keupayaan yang mendalam dalam praktis sosiologi, kebudayaan, ilmu dan politik
dan antropologi masyarakat, yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menetapkan
pemikiran hukum dalam kehidupan sosial masyarakat. Ini dijelaskan dalam bukunya
Pergolakan Pemikiran Islam: “bagi
saya ulama-ulama seperti Hasbi, Muchtar Jahja, Munawar Cholil dan lain-lain
tidak berhak untuk menetapkan hukum dalam masalah akhlaq dan khilafah.
Bagaimana mereka akan berhasil tepat, bilamana masalah manusia, masyarakat dan
lain-lain tidak dikuasainya? Tidak ada kerja kreatif yang mereka lakukan.
Mereka baru dalam taraf interpretatif” (Ahmad Wahib, 1981: 97-98).
Pemikiran
Dakwah
Ibn
Manzur (2008) dalam Lisan al-‘Arab,
menyifatkan dakwah sebagai suatu seruan, tawjih
dan tabligh, berdasarkan kepada surat-surat yang dikirim oleh Rasulullah (saw)
kepada pembesar Mesir, Yemen, Bahrain, Parsi (Kaisar) dan Rom (Heraklius)
dengan seruan kepada Islam (1968: 1261), (Kandahlawi, 1983: 124-6). Encyclopedia of Islam mendefinisikan
dakwah sebagai ajakan dan seruan yang diajukan kepada manusia oleh Allah
melalui para Rasulnya supaya beriman (M.Th. Houtsma, 1993).
Syaikh
Ali Mahfudh – murid kepada Shaykh Muhammad Abduh – yang melakarkan pola ilmiah
dalam dakwah, menerangkan dakwah adalah “membangkitkan kesedaran manusia di
atas kebaikan dan bimbingan, menyuruh kepada makruf dan mencegah dari munkar,
supaya mereka beroleh keuntungan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.” (Abu
Urwah, 1987). Dr. Musleh Syed Bayumi, mendefinisikan dakwah sebagai “usaha
untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan atau kejahatan dan untuk
mengingatkan mereka tentang pembalasan Tuhan” (Wan Hussain Azmi, 1984: 3).
Menurut
Hamka (1908-1980), pokok dari amar ma‘ruf
adalah mentauhidkan Allah, Tuhan semesta alam. Sedangkan pokok dari nahi munkar adalah mencegah syirik
kepada Allah. Zamakhshari dalam tafsirnya al-Kashshaf,
menfatwakan bahawa dakwah adalah fardu kifayah, di mana menurutnya:“al-amr bi al-ma‘ruf wa’n-nahyu ‘ani’l munkar
adalah kewajipan ke atas ulama Islam, kerana mereka mempunyai pengetahuan untuk
melakukan tanggungjawab ini, manakala mereka yang tidak mempunyai keahlian
mungkin akan menyeru pada kejahatan dan melarang kebaikan” (Zamakhshari, 452). Ibn
Taimiyah menegaskan kefarduan dakwah ke atas setiap Muslim, dengan mengungkapkan:
“Setiap manusia di atas muka bumi ini hendaklah menyeru kepada kebaikan dan
melarang kemungkaran. Ia patut melakukannya walaupun terhadap dirinya sendiri
dengan cara yang baik atau sebaliknya” (Abdul Majid Omar, 2007: 10).
Dalam
kitabnya Usul al-Da‘wah, Dr ‘Abd al-Karim
Zaydan merumuskan intipati dakwah sebagai da‘wah
ila-Allah, (dakwah ke jalan Allah), yakni dakwah kepada agama Islam yang
dibawa oleh Nabi Muhammad (saw) dari Allah (swt), seperti diungkapkan dalam
surah Yusuf (as) ayat 109: “Katakanlah (wahai Muhammad (saw): “Inilah jalanku,
aku dan orang-orang yang menurutku, menyeru manusia kepada agama Allah dengan
bersandar pada keterangan dan bukti yang nyata”, justeru apa yang dimaksudkan
dengan menyeru kepada Allah adalah menyeru kepada agamaNya, iaitu Islam (‘Abd
al-Karim Zaidan, 1976: 5)
Dr
Zaydan turut menjabarkan empat unsur penting yang membentuk pengertian dakwah, yakni
maudu‘nya iaitu Islam (Islam sebagai objek dan hakikat
dakwah), al-da‘i (pendakwah), al-mad‘u
(yang diseru) dan al-wasa’il
(uslub). Beliau menyatakan bahawa
semua ayat yang memuatkan suruhan atau tuntuan dakwah dalam al-Qur’an ditujukan
kepada seluruh umat Islam, kerana pada dasarnya, perintah terhadap Nabi (saw)
turut merangkumi umat Baginda (saw), kecuali terdapat pengecualian yang jelas.
Sayid Muhammad Rashid Rida dalam bukunya Shubuhat
al-Nasara wa Hujaj al-Islam (Christian Criticisms, Islamic Proofs)
menyatakan, “sesungguhnya, sumber kehidupan agama adalah dakwah, dan kekuatan
kebenaran adalah pada kebenaran itu sendiri.” (Rida, 2008: 33)
Cita-cita
dakwah, dan perjuangan mengajak manusia ke jalan Allah, menurut Ustadh Mustafa
Masyhur, pemimpin Ikhwan al-Muslimin, adalah satu peringkat penting dalam amal
Islami yang perlu dilaksanakan dengan kesungguhan, dan merupakan tahap
permulaan dan pengenalan (marhalah ta‘rif)
sebelum menempuh tahap pembentukan (marhalah
takwin) (Muhammad Khalil bin Abdul Hadi, 2004). Dakwah harus berpaut pada
pemahaman manhaj yang mendasar, dengan mengambil iktibar “yang asli, tauladan
dari langit” (Hamka, 1981: 201).
Aceng
Zakaria menyatakan, bahawa gerakan amr ma‘ruf
nahyi munkar dan da‘wah yang maksimal dan terprogram akan mampu mengangkat
harakat dan martabat ummat, sebaliknya dekadensi moral, kerusakan akhlak,
tatanan hidup yang semrawut, merupakan indikasi bahwa upaya da‘wah belum
maksimal” (A. Zakaria, 2005). Upaya dakwah dirumuskan oleh Ibn al-‘Arabi
al-Maliki sebagai ramuan terpenting dalam pembangunan umat dan pengimarahan
agama, lantaran: “menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran merupakan
asas agama dan salah satu daripada tiang agama yang ditegakkan oleh umat Islam
dan khalifah Tuhan sekalian alam. Ini merupakan tujuan utama Allah s.w.t.
mengutuskan para Nabi (as) dan fardu atas seluruh manusia sama ada berdua atau
bersendirian mengikut kemampuannya” (Abdul Majid Omar, 2007: 10).
Dalam
karyanya yang terkenal, Fiqh Da‘wah,
Sayyid Qutb menyifatkan perjuangan dakwah dan jihad akan mencetuskan dukungan
dari langit, kerana: “bagi orang-orang yang selalu mendekatkan dirinya kepada
Allah, mereka mengetahui adanya kekuasaan Allah, yang selamanya ikut serta
mencampuri dan memelihara pengembangan dakwah ini” (Sayyid Qutb, 1986: 314).
Menurutnya, harakat perjuangan dan dakwah harus berakar dari ajaran dan
petunjuk al-Qur’an, kerana: “al-Qur’an merupakan sebuah kitab dakwah. Yang
memiliki ruh pembangkit. Yang berfungsi sebagai penguat. Yang menjadi tempat
berpijak. Yang berperan sebagai penjaga dan penjelas...dan yang merupakan
tempat kembali satu-satunya bagi para penyeru dakwah dalam mengambil rujukan –
dalam melakukan kegiatan dakwah, dan dalam menyusun suatu konsep gerakan dakwah
selanjutnya” (Sayyid Qutb, 1986: 11). Dalam kitabnya Ma‘alim fi al-Tariq (Milestone), Qutb menekankan keperluan merangka
uslub dan khittah dakwah yang strategik di kalangan pendakwah. Menurutnya:
“Pendakwah Islam dari setiap negara dan pada setiap zaman patut memikirkan
suatu aspek khusus sejarah Islam, dan mereka sepatutnya memikirkan perkara ini
dengan mendalam. Aspek yang dimaksudkan adalah cara berdakwah dan melatih orang
yang memeluk agama Islam mengamalkan ajaran al-Qur’an.” (Afzalur Rahman, 1994:
477).
Qutb
meletakkan al-Qur’an sebagai pedoman dakwah yang mendasar, dan pasak perjuangan
yang penting dalam mengemban usaha dakwah dengan mengungkapkan: “sekali lagi,
kita telah mendapati bahwa al-Qur’an ini tidak mengungkapkan rahsia-rahsianya,
kecuali kepada orang-orang yang bersama al-Qur’an mereka melakukan jihad
besar…mereka inilah yang dengan sendirinya termasuk orang-orang yang menjalani
kehidupan seperti pada masa diturunkannya al-Qur’an. Dari sinilah, kemudian
mereka dapat merasakan dan mengetahui rahsia-rahsia al-Qur’an yang
sesungguhnya” (Sayyid Qutb, 1986).
Tafsier
al-Qur’anul Madjied (Tafsir al-Nur)
Kitab
Tafsir al-Nur ini merupakan antara karya
tafsir yang monumental di Indonesia yang menyerlahkan sosok T.M Hasbi sebagai
pentafsir besar dan ulama terulung di abad ke-20. Ia ditulis dengan lakaran
teks yang jelas dalam mengupas kefahaman ayat dan menghuraikan maqasid dakwah
dan risalah yang tuntas. Karya ini dihasilkan mengikut manhaj tafsir yang
strategis yang menggarap makna-makna ringkas seputar ayat dan surah, seperti
dinyatakannya pada mukaddimah Tafsir al-Nur:
“Di dalam menerjemahkan ayat dalam Tafsir “an-Nur”,
saya menempuh jalan cepat, jalan yang lazim ditempuh oleh
penterjemah-penterjemah lain. Karenanya terjemahan ayat-ayat dalam tafsir “an-Nur”, tidak menerjemahkan seluruh
lafazh, apalagi lafaz-lafaz yang harus diungkapkan” (Hasbi, 7).
Tafsir
al-Nur adalah antara karyanya yang
fenomenal, yang dikemukakan dalam 30 juzuk, dan diangkat sebagai rujukan klasik
kerana “tidak banyak ulama Indonesia yang mampu menghasilkan karya tafsir
semacam itu” (M. Anwar Djaelani, 2012). Kitab ini mempunyai kekuatan dan
pengaruh yang cukup luas dalam tradisi tafsir di Indonesia, setanding dengan
kitab Tafsir al-Azhar oleh Hamka, Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh al-Ustaz
H. Abdul Halim Hasan, H. Zainal Arifin Abbas dan Abdur Rahim Haitami, Tafsir al-Qur’an oleh Zainuddin Hamidi, Tafsir al-Furqan oleh Hasan Bandung, Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh Prof. H.
Mahmud Yunus, dan Tafsir al-Tibyaan
dan Tafsir Juz ‘Amma oleh Muhammad
Said.
Tafsir al-Nur ini memuatkan perbahasan dakwah yang substantif,
yang mengupas kefahamannya dari sudut pemikiran usul dan maqasid syari‘i,
seperti yang terlakar pada tafsiran ayat 104, surah Ali ‘Imran: “Hendaklah ada
di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” Dalam huraiannya terhadap kefahaman ayat ini, TM Hasbi menyebut:
“Hendaklah ada di antara kamu suatu golongan yang menyelesaikan urusan dakwah,
menyuruh ma‘ruf (segala yang dipandang baik oleh syara‘ dan akal) dan mencegah
yang munkar (segala yang dipandang tidak baik oleh syara‘ dan akal) mereka
itulah orang yang beruntung” (Hasbi, 1966).
Kerangka
besar Tafsir ini melakarkan falsafah
tajdid dan perjuangan menuntut islah, yang terkesan dari mazhab pemikiran moden
yang menyebar di Indonesia dari dakyah kaum muda Turki dan Azhar. TM Hasbi
terkesan dengan dakyah pembaharuan dan nahdah yang berkembang di Mesir, dan ini
diperkukuh dengan penglibatannya dalam gerakan kebangkitan di Indonesia.
Menurut H. Kusdar dalam artikelnya ‘Dinamika
Fiqh di Indonesia’, “Hasbi Ash Shiddieqy merupakan salah satu tokoh yang
ikut mendukung gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai bentuk
perlawanan terhadap pengekangan hukum Islam yang didominasi hukum adat.” (H.
Kusdar, 2007)
Tafsir
al-Nur ini menzahirkan kefahaman teks
yang signifikan, yang disandarkan dari tafsiran ulama sunni yang muktabar
seperti Al-Maraghi, Muhammad Abduh, Rashid Rida, al-Baydawi (Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil), Sayyid
Qutb (Fi Zilal al-Qur’an), Abi Su‘ud (Tafsir Abi Su‘ud), Al-Suyuti (Al-Iklil fi Istinbat al-Tanzil) dan al-Qurtubi. Pak Hasbi mendedikasikan
tulisannya “keharibaan pendukung-pendukung masyarakat yang menghendaki
bersinarnya wahyu Ilahi (al-Qur’an) di alam Indonesia.”
Tafsir
Syaikh Mustafa al-Maraghi adalah rujukannya yang komprehensif yang disandarkan
secara khusus, seperti dinyatakan pada mukaddimah tafsirnya: “Tafsir “an-Nur”
ini disusun berdasarkan Tafsir “al-Maraghy” susunan Mustafa al-Maraghi, juga
berpedoman dengan kitab-kitab lainnya yang sudah kami cantumkan pada halaman 8
jilid 1” (Hasbi, 1964: 113).
Ia turut merujuk kepada pemikiran Shaykh
Muhammad Abduh dan Muhammad Rashid Rida dalam Tafsir al-Manar, yang mengangkat idealisme dan pemikiran tafsir
yang jelas bersandarkan kepada mazhab tajdid, yang memperjuangkan manhaj al-ma’thur dan al-ra’y dalam tafsir. Ini diungkapkan dalam perbahasannya tentang sighah mubalaghah dan musyabbahah dan lafaz tekstual yang
literal: “dalam menterjemahkan sighah
mubalaghah dan sifah musyabbahah,
saya memilih pendapat al-Imam Muhammad Abduh dalam mema‘nakan sifat-sifat ar-Rahman dan ar-Rahim. Beliau berkata: “sighah-sighah yang sewazan fa‘lana, menunjukkan kepada suatu sifat
perbuatan yang mengandung arti mubalaghah,
seperti: lafaz ja‘una, sangat lapar.
Sifat-sifat ini dipakai buat sifat-sifat yang mendatang, ya‘ni: kadang-kadang
ada, kadang-kadang tidak, seperti: lafaz ‘athasyna,
yang sangat haus, ghadbana, yang
sangat marah. Sighat-sighat fa‘il,
menunjukkan kepada ma‘na yang tetap (sentiasa ada pada) manusia” (Tafsir al-Manar, 1:48-49), (Hasbi,
10).
Gagasan
pembaharuan Syaikh Muhammad Abduh memberikan impak yang siginifikan dalam
penafsirannya. Ini diungkapkan dengan konklusif dalam hujahnya tentang akal dan
fikrah pembaharuan dan idealisme tafsir yang impresif yang dicanang oleh Abduh.
Perbahasannya diperkukuh dengan hujah dan keterangan
sahabat dan tabi‘in dan athar yang sahih.
Ia mengemukakan pandangan ijma‘ yang sarih dan mengutip pendapat dan fatwa
fiqh yang rajih. Manhaj ini
ditempuhnya secara konsisten dalam perbincangan teks dan pentarjihan hukum dan
nas al-Qur’an dan al-hadith.
Pemikiran
dakwah yang dituangkan dalam Tafsir
al-Nur dinukil dari kitab-kitab tafsir yang muktabar yang mengupas
idealisme dakwah yang menarik, yang diperkukuh dengan hujah dan analisis teks yang
meyakinkan dan perbahasan yang mendalam tentang ayat, sifat dan watak dakwah, yang
diangkat dari pesan-pesan al-Qur’an yang inklusif, seperti tafsiran yang
dikemuka pada ayat 89 surah al-An‘am
tentang misi dakwah para Nabi (as): “Merekalah orang-orang yang telah Kami
berikan kepada mereka al-Kitab dan ilmu serta fiqh dan kenabian,” TM Hasbi
mengulas: “yakni, segala mereka yang telah tersebut, mempunyai tugas yang sama,
iaitu menghunjam dasar-dasar tauhid, dan kepada mereka Kami berikan kitab
seperti suhuf Ibrahim (as), Taurat Musa (as), Zabur Daud (as), dan Injil ‘Isa
(as). Dan Kami berikan pula kepada mereka ilmu dan paham yang benar, untuk
memahami kitab yang Kami turunkan. Inilah pengertian hukum yang terdapat dalam
ayat ini” (Hasbi, 166).
Sementara
pada ayat 90, surah al-An‘am yang
menyebut: “Merekalah yang telah ditunjuki Allah, maka ikutilah petunjuk mereka
itu,” TM Hasbi menafsirkan: “Maka teladanilah ya (Nabi) Muhammad (saw) akan
mereka (Nabi) yang 18 itu. Yakni: Nabi-Nabi (as) yang 18 itulah, ikutan dalam
soal agama, orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Maka teladanilah wahai
Muhammad (saw) akan mereka itu.”
Fikrah
dasar yang dituangkan dalam Tafsir
ini menzahirkan gagasan pembaharuan yang ideal, dalam pemikiran tafsir, hadith,
dakwah dan fikah dan penekanan yang tuntas terhadap kebebasan akal dan ijtihad.
Ia mengetengahkan manhaj tafsir yang berkesan, bersandarkan kepada manhaj
tafsir al-ma’thur dan al-ra’y. Tafsirnya mengutip
riwayat-riwayat hadith para sahabat dan tabi‘in dalam perbincangan hukum dan asbab al-nuzul, dan membahaskan setiap
perenggan ayat dengan konsisten, dan mencari perkaitan dan persesuaian antara
surah, dan merujuk kepada ayat-ayat lain yang mempunyai hubungan tema yang
dekat dan merumuskan kefahamannya yang zahir.
Pemikiran
Dakwah dalam Tafsir al-Nur
Tafsir al-Nur
ini mengangkat idealisme dakwah dan islah yang diungkapkan dengan tuntas dalam
karya-karya tafsir yang besar, seperti Tafsir
al-Maraghi, Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Baydawi. Dari kupasan dan tafsirannya terhadap
ayat-ayat al-Qur’an, jelas menzahirkan pengaruh pemikiran al-Manar dan madrasah al-tajdid
yang mengesankan dalam huraiannya terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan penekanan
yang jitu terhadap kekuatan akal dan ijtihad. “Ijtihad bagi Hasbi merupakan
unsur utama dalam perkembangan adaptabilitas hukum Islam sejak zaman Nabi
(saw).” (H. Kusdar, 2007). Beliau menentang kepercayaan tahyul, bid‘ah dan
khurafat, dan melancarkan bentrokan dengan kaum tradisionalis yang
mempertahankan status quo dan menganggap pintu ijtihad telah tertutup.
Menurutnya, sikap ini dapat menghancurkan syariah kerana makna penting ijtihad
sebagai teori yang aktif, produktif dan konstruktif dihambat oleh konsensus
ini.” (Hasbi, 1975)
Hasbi menggariskan fikrah dakwah dan islah yang
tuntas dalam tafsirnya. Dalam perbincangan tentang tuntutan al-Qu’ran terhadap
pelaksanaan al-amr bi al-ma‘ruf
beliau membahas: “Wahai segala mereka yang telah beriman, pelihara olehmu akan
dirimu, tiada akan dimelaratkan kamu oleh orang-orang yang sesat, apabila kamu
telah mendapat petunjuk. Kepada Allah tempat kembalimu semua, maka ia akan
mengkhabarkan kepadamu apa yang kamu telah kerjakan” (Al-An‘am: 105). Pak Hasbi
menjelaskan: “yakni, memang tidak dapat dimelaratkan kamu oleh sesuatupun,
apabila kamu telah melaksanakan kewajiban-kewajibanmu, menyuruh ma‘ruf mencegah
munkar”…ulama salaf berpendapat bahawasanya orang Muslim lazim menyempurnakan
dirinya dengan amal yang salih, dan menyempurnakan orang yang lain. Menyuruh
ma‘ruf menegah munkar, adalah suatu fardu, yang tidak gugur dari pundak
seseorang Muslim sebelum datangnya masa kacau yang tidak memungkinkan lagi
nasihat dan pengajaran atau mendatangkan bencana bagi orang yang menasihatkan
itu. Di dalam maqam amr bil ma‘ruf, dan nahyu ‘anil munkar Tuhan menghadapkan
kepada jama‘ah. Dan bahwa tidak ditimpakan mudarat oleh orang yang sesat (baca
al-‘Imran 3:104), maka apabila kita kumpulkan kedua-dua firman ini timbullah
suatu pengertian bahwa jamaah amar ma‘ruf nahyu munkar ini tidak dapat
dimelaratkan oleh sesuatu gangguan selama tetap bersatu padu, berpegang teguh
kepada agama, menyeru kepada kebajikan, menyuruh ma‘ruf dan menegah
mungkar…ringkasnya, walaupun gugur amar ma‘ruf daripada seseorang pada sesuatu
masa, namun tidak akan gugur yang demikian itu daripada jemaah. Mungkin memberi
nasihat secara perseorangan menimbulkan kesukaran bagi orang yang memberikan
itu, akan tetapi memberi nasihat secara berjemaah yang kuat tidaklah
sedemikian…kesimpulannya, dalam ayat ini Tuhan meringankan bebanan para Mukmin
dengan menggerakkan mereka menyempurnakan diri dengan ilmu yang berguna dan
dengan amal yang salih. Apabila mereka telah berbuat yang demikian, maka
kesesatan orang lain tidak mempengaruhi keadaan mereka.” (Hasbi: 51)
Perbahasan tentang tema dakwah juga diimbangi oleh
perbincangan yang substantif tentang hadith, ahkam al-syar‘i, akidah dan kalam.
Hasbi
turut mengutip pandangan fuqaha yang terkenal dalam pemutusan hukum, seperti pentarjihan yang dinyatakan oleh Ibn
Taimiyah, Ibn Kathir, al-Jassas, Ibn al-Muqaffa, Ibn ‘Ajibah, Ibn Khafajah, dan
‘Izz al-din ibn Jama‘ah.
Rujukannya
yang signifikan dalam perbahasan dan perbincangan ayat-ayat dakwah adalah Tafsir al-Maraghi. Ia turut menyandarkan
hujahnya kepada kitab Tafsir al-Manar,
yang dihasilkan oleh Shaykh Muhammad Abduh dan Sayid Muhammad Rashid Rida pada
lewat kurun ke 19. Dakwah ke arah perubahan yang diungkapkan oleh Abduh memberi
kesan yang mendalam dalam perjuangan Hasbi mengembangkan pemikiran dakwah moden.
Tafsir al-Nur
ini turut menggagaskan prinsip hukum bersandarkan ide maslahah mursalah dan sadd
al-dhari‘ah, yang diungkapkan oleh Afghani dan Abduh, yang dianggap “lebih
mudah bagi mencapai tujuan hukum” (Sulidar, 218), dengan menggabungkan prinsip
hukum yang dipegangi oleh Imam-Imam mazhab.
Perbincangannya
terhadap ayat-ayat dakwah yang kritis menggarap dasar-dasar pemikiran yang mendalam
yang menzahirkan kefahaman maqasid yang tuntas, seperti diungkapkan oleh
Nourouzzaman Shiddiqi: “T.M. Hasbi adalah seorang mujtahid yang menganut sistem
berfikir eklektif dan cenderung kepada penyatuan umat” (Nourouzzaman, 217)
Tafsir
al-Bayan
Setelah
merampungkan pemikiran tafsirnya dalam Tafsir
al-Nur, T.M. Hasbi meneruskan usahanya dengan menulis sebuah kitab tafsir yang
lebih ringkas, yang dapat menzahirkan “makna-makna al-Qur’an yang lebih lengkap
dari terjemahan-terjemahan yang telah berkembang dalam masyarakat.” Kitab ini
digelar sebagai Tafsir al-Bayan dan
diterbitkan oleh Penerbit al-Ma‘arif, Yogyakarta
pada tahun 1966. Ia dikategorikan sebagai tafsir bi al-lafz, iaitu tafsir yang menjelaskan makna al-Qur’an dengan
terjemahan ringkas, seperti dinyatakannya: “Terjemah makna al-Qur’an ini dan
tafsir ringkasnya, saya namakan “al-Bayan”
(suatu penjelasan bagi makna-makna al-Qur’an dan suatu terjemahan ringkas
baginya” (Hasbi: 8).
Pemikiran
tafsir yang komprehensif dalam Tafsir
al-Nur dibarengi oleh ikhtisarnya
Tafsir al-Bayaan, yang dihasilkan
T.M. Hasbi dengan corak perbahasan yang lebih mapan. Manhaj yang diikuti oleh
TM Hasbi dalam tafsir ini adalah tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, dengan
menghuraikan maksud ayat dengan ayat yang lain, dan “menerangkan ayat-ayat yang
sebanding dengan ayat yang sedang dihadapi dan ayat-ayat yang ada hubungannya
dengan tafsir ayat. (Hasbi: 1966: 5). Ia
mengemukakan landas pemikiran yang rasional dan ringkasan idenya dari Tafsir al-Nur: “dengan ‘inayah Allah dan
taufiqNya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir “an-Nur” yang menerjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertariklah
pula hati saya kepada menyusun “al-Bayan”
ini” (Hasbi: I-XV, 7).
Kitab
Tafsir al-Bayan ini, ditulis pada
zaman perjuangan, ketika semangat kemerdekaaan masih menyala dan rempuhan
taufan perubahan menyerbu ke pesisiran pantai Indonesia. Ia lahir dari hasrat
dan cita-cita besarnya untuk “menyusun sebuah terjemah yang lain dari yang
sudah-sudah, yang melengkapi segala lafaz, bahkan melengkapi terjemah dari
lafaz yang diungkapkan menurut pendapat ahli-ahli tafsir kenamaan” (Hasbi, 7).
Kitab
ini dimulai dengan suatu mukaddimah yang substantif yang menyorot sejarah
perkembangan jazirah Arab, sirah Nabi Muhammad (saw), dan sejarah penafsiran
dan penerjemahan al-Qur’an.
Tafsirnya
mengupas maksud ayat-ayat dan hikmah tasyri‘, dan melakarkan manhaj dan khittah
tafsir yang sistematik, dengan penjelasan yang konklusif terhadap nas dan
pokok-pokok masalah, dan mentahkik pendapat dan komentar yang diperkuat dengan
nas yang muktabar, seperti dijelaskan dalam pengantarnya: “TM. Hasbi telah
berusaha dengan penuh ketekunan untuk mencari dan menemukan suatu metode baru,
dengan mempergunakan pengalaman-pengalaman masa lalu, maka disusunlah kitab Tafsir al-Bayaan ini yang disesuaikan
dengan perkembangan zaman” (Hasbi, 6).
Ia
menterjemahkan makna ayat-ayat al-Qur’an dan tafsir dan lafaz-lafaz yang ditaqdirkan
(yang tersembunyi), yang merupakan kalimat-kalimat pelancar, seperti katanya:
“untuk terjemah ayat-ayat yang akan ditafsirkan, saya cukupkan dengan
terjemahan yang memenuhi lafaz yang ada saja. Karena ungkapan-ungkapan yang
tidak ada dalam terjemahan, diungkapkan dalam Tafsir” (Hasbi, 7).
Tafsir al-Bayaan
ini merumuskan dengan jitu pandangan-pandangan hukum, fatwa dan ijtihad ulama
dan membahas permasalahan agama dan fiqh bersandar kepada ajaran-ajaran salaf
yang mengarah kepada pemurnian tauhid, menolak faham syirik, bid‘ah dan
khurafat dan menganjurkan ijtihad, dan kebebasan fikiran.
Perbincangannya
didasari kepada nas hadith yang thubut
(autentik) dan dihurai dengan fikrah dan pandangan ulama mufassir yang ringkas
dan lontaran komentar tentang hukum dan fiqh
al-ayat yang jelas. Ia menzahirkan kefahaman teks yang tuntas dan
menekankan keberkesanan manhaj bagi melahirkan tafsiran hukum yang kompeten dan
selaras dengan perkembangan zaman.
Tafsir
ini telah memperlihatkan impak dan pengaruh yang jelas terhadap pemikiran
tafsir dan fiqh di Indonesia. Ia
menekankan reorientasi dan reformasi hukum Islam yang intens. Tafsirnya
menzahirkan fikrah hukum yang inklusif yang disandarkan kepada pandangan ijma‘ dan ‘urf. Pemikiran yang diketengahkan dalam tafsir ini telah
menghadirkan aspirasi Fiqh Indonesia, iaitu “fiqh yang ditentukan berdasarkan
kepribadian dan karakter bangsa Indonesia” (H. Kusdar, 7), seperti diulas oleh
Nourouzzaman Shiddiqi, putera ketiga T.M. Hasbi, seorang profesor dalam bidang
pemikiran Islam: “T.M. Hasbi bukan sahaja beliau orang pertama yang
mengeluarkan gagasan agar fekah yang diterapkan di Indonesia agar
berkeperibadian Indonesia dengan perlunya membuat kompilasi fekah, tetapi dalam
pemikiran pembaharuan hukum, beliau berbeza daripada ulama lain, termasuk
daripada kaum pembaharu sendiri” (Nourouzzaman, 1997: 217).
Kesimpulan
Perbincangan
ringkas tentang fikrah dakwah yang dizahirkan oleh T.M. Hasbi dalam kitab Tafsir al-Quran al-Majid (Tafsir al-Nur) ini telah memperlihatkan kekuatan dan asas pemikiran dakwahnya
yang kental. Ini jelas diungkapkan dalam tafsirannya yang meyakinkan tentang
kefahaman dakwah Islam yang membahaskan hikmah, adab, cabaran dan pendekatan
dakwah dan keperluan dan relevensinya dengan perkembangan dakwah di abad
mutakhir. Maudu‘ yang ditekankan
dalam tafsirannya menyentuh tentang fikrah dasar dan uslub dakwah yang terbaik
untuk diterapkan bersandarkan kefahaman yang jitu terhadap ayat-ayat dan nas
yang dibahas.
Renungan
dan gagasan yang diketengahkannya dalam kitab Tafsir al-Nur ini telah menyumbang dalam meningkatkan kemantapan
uslub dan kaedah dakwah yang efektif dan universal. Teori dan praktis dakwah yang
dianalisisnya dengan berkesan dalam teks al-Qur’an telah dilontarkan dengan baik
bagi memperkukuh asas dan menggilap kekuatan dakwah Islam.
Rujukan
A.
Abdul (1985). “Tafsir al-Maraghi dan Tafsiran-Nur: Sebuah Studi Perbandingan”,
(disertasi Phd, IAIN Sunan Kalijaga)
Abdullah
Mohd. Zin (1991). Islamic Dakwah.
Kuala Lumpur: Pustaka Antara.
‘Abd
al-Karim Zaidan (1976). Usul al-Da‘wah.
Iskandariyah: Dar ‘Umar ibn al-Khattab (rad).
Abdul
Majid bin Omar (2007). “Pengenalan Dakwah” (Kertas Kerja dibentangkan pada
Kursus Pendekatan Dakwah Kontemporer, Institut Latihan Keselamatan Sosial KWSP,
anjuran Institut Latihan dan Dakwah Selangor (ILDAS), Bangi, 28-30 Mei 2007).
Abu
Urwah (1987). Risalah Usrah. Jil. 3. Batu
Caves: Pustaka Salam.
Aceng
Zakaria (2005). Materi Da‘wah Untuk Da‘i
dan Mubaligh. Bandung: Risalah Press.
Afzalur
Rahman (1994). Ensiklopedia Sirah.
Pent. Zaharah Salleh et.al. Kuala
Lumpur: Dewan Bahasa & Pustaka.
Ahmad,
Ahmad Ghalwas (1978). Da‘wah Islamiyah
Usuluha wa Wasa’iluha. Kaherah: Maktabah al-Misr.
Ahmad
Wahib (1981). Pergolakan Pemikiran Islam.
Penyunting Djohan Effendi, Ismed Natsir. Jakarta: LP3ES.
Ali,
Abdul Halim Mahmud (1993). Wasa’il
al-Tarbiyyah ‘inda al-Ikhwan al-Muslimin: Dirasah Tahliliyyah Tarikhiyyah.
Mesir: Dar al-Wafa’.
Al-Zamakhshari,
Abu al-Qasim Mahmud ibn ‘Umar (t.t.). Tafsir
al-Kashshaf. Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi.
Arif
Hizbullah Sualman (1995). “Muhammad Natsir (1908-1993): His Role in the
Development of Islamic Da‘wah in Indonesia” (Disertasi M.A., International
Islamic University Malaysia)
Faruqi,
Isma‘il (1976) “On the Nature of Islamic Da‘wah.” International Review of Mission, 65: 391- 400.
H.
Kusdar (2007). “Dinamika Fiqh di Indonesia (Telaah Historis Lahirnya Fiqh
Keindonesiaan)”. Mazahib, Vol. IV,
No. 2, Disember 2007.
Hamka
(1981). Dari Perbendaharaan Lama.
Kuala Lumpur: Pustaka Antara.
Ibn
Manzur, Muhammad ibn al-Mukarram (2008). Lisan
al-‘Arab. Beirut: Dar al-Sadr.
Ibrahim
Anis, Abdul Halim Muntasir et.al
(t.t.). Al-Mu‘jam al-Wasit. Qatar:
Dar Ihya’ al-Turath al-Islami.
Kandahlawi,
Muhammad Zakariyya (1983). Hayat
al-Sahabah. t.t.p.: Damsyik.
_____________________________ (t.t.). Fadhilat Tabligh. Seri Petaling: Era Ilmu & Madrasah Miftahul
‘Ulum.
M.
Anwar Djaelani (2012). Hasbi Ash-Shiddieqy, Pemikir Besar dari Kota Kecil,
[online] < http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1050:hasbi-ash-shiddieqy-pemikir-besar-dari-kota-kecil&catid=62:pemikiran-islam&Itemid=99>, diakses 3
Jun 2012.
M. Natsir (1977). Fiqhud
Dakwah. Cet.3. Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
M. Th. Houtsma et. al.,
eds. (1993). E.J. Brill’s First
Encyclopaedia of Islam, 1913-1936, 8 vols. Leiden: E.J. Brill.
Mahsun Fuad (2005). Hukum
Islam Indonesia: Dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris.
Yogyakarta: LKIS.
Midong, Baso (2006). “Kualitas Hadis dalam Kitab Tafsir an-Nur
karya T.M. Hasbi ash Shiddieqy” (Tesis, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta).
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy (1964). Tafsir al-Quranul Madjied “An Nur”. Jakarta: Bulan Bintang.
______________________________ (1966). Tafsir al-Bayaan. Yogyakarta: Penerbit
al-Ma‘arif.
______________________________ (t.t.). Tafsir al-Bayaan. Singapura: Sakun Book.
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy (1975). Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam.
Jakarta: Tintamas.
______________________________ (2002). Mutiara Hadits. Semarang: PT Rizki Putra.
Muhammad Husayn Fadlullah (1979). Uslub al-Da‘wah fi al-Qur’an. Beirut: Dar al-Zahra.
Muhammad
Khalil bin Abdul Hadi (2004). Koleksi Kertas Kerja dan Artikel Ilmiah Usrah
Asas Belfast. UK: t.p.
Ramli
Abdul Wahid (2005). Sejarah Pengkajian
Hadith di Indonesia. Medan: Fakultas Ushuluddin.
Rifa‘i Surur (1992). Qadr
al-Da‘wah. Kaherah: Maktabah al-Haramayn.
Said, Muttaqien bin Lanre Said (2007). “TM Hasbi Ash Shiddieqy dan
Sumbangannya dalam Tafsir: Analisis Kitab Tafsir An-Nur” (Tesis Phd, Akademi
Pengajian Islam, Universiti Malaya).
Sayyid
Qutb (1986). Fiqih Dakwah (Fiqh Da‘wah: Maudu‘at fi al-Da‘wah wa’l-Harakah).
Pent. Suwardi Effendi, Ah. Rosyid Asyofi. Ahmad Hasan (ed.). Jakarta: Pustaka
Amani Press.
Shiddiqi, Nourouzzaman (1987). “Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy dalam
Perspektif Pemikiran Ulama di Indonesia” (disertasi Phd, IAIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta)
Shiddiqi,
Nourouzzaman (1997). Fiqh Indonesia
Penggagas dan Gagasannya, Biografi, Perjuangan dan Pemikiran Teungku Muhammad
Hasbi as-Siddiqy. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
_______________
(2008). “T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, Ulama Pembaharu dari Acheh”, Suara Hidayatullah, April 2008.
Simon
A. Wood (2008). Christian Criticisms,
Islamic Proofs: Rashid Rida’s Modernist Defense Of Islam. Oxford: Oneworld.
Sulidar
(2009). “Ketokohan T.M. Hasbi ash-Shiddiqiey dan Sumbangan Pemikirannya dalam
Pengajian Hadith Riwayah dan Dirayah di Indonesia” (Tesis Phd, Akademi
Pengajian Islam, Universiti Malaya)
Syamsuddin
Raja, (2008). “Hasbi Ash-Shiddiqy dan Fikih Indonesia.” Bilancia, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2008: 137-150.
Thohir
Luth (1999). M. Natsir, Dakwah dan
Pemikirannya. Jakarta: Gema Insani.
Wan
Hussain Azmi (1984). Ilmu Dakwah.
Kuala Lumpur: DBP.
Ahmad Nabil b. Amir, Abduh Study
Group, IRF
Rabu, 23 Desember 2015
Dampak Perkembangan
Teknologi Komunikasi
1.
Arus
informasi meluas keseluruh dunia, globalisasi informasi dan media massa
menciptakan keseragaman pemberitaan maupun preferensi acara liputan.
2.
Peristiwa
yang terjadi di suatu negara, akan segera mempengaruhi perkembangan masyarakat di
negara lain. Atau dengan kata lain, menurut istilah John Naisbitt dan Patricia
Aburdence dalam bukunya Megatrend 2000 (1991), dunia kini telah menjadi ‘global
village’.
3.
Revolusi
informasi dan komunikasi telah melahirkan peradaban baru, sehingga mempermudah
manusia untuk
saling berhubungan serta meningkatkan mobilitas sosial. Disamping itu,kemajuan
tekhnologi informasi dan komunikasi pun mampu mengatasi jarak ruang dan waktu.
4. kemajuan tekhnologi komunikasi
dan informasi menghadirkan aneka ragam saluran (media) yang kian lama kian
canggih dan memungkinkan segala macam kejadian.
5. Terjadinya pemekaran jenis-jenis media sebagai akibat kemajuan
tekhnologi komunikasi dan informasi yang luar biasa, globalisasi media pun
meningkat dalam kualitas jaringan internet global (cybercommunication) telah
menciptakan sebuah jalan raya yang syarat informasi yang amat luas dan
seakan-akan tidak berujung (information super haigway) komunikasi internet
cenderung menjadi sebuah jenis media massa baru, karena penggunaan internet
sudah massal.
6. Internet diibaratkan sebuah “dunia maya’ (dunia mimpi) tatkala
TV telah menjadi begian
terpenting dalam budaya komunikasi umat manusia
Pertemuan
antara khalayak dan media berdasakan tiga karangka teoritis:
a. Perspektif perbedaan individual memandang bahwa sikap dan
organisasi personal-psikologis individu akan menentukan bagaimana individu
memilih stimuli dari lingkungan, dan bagaimana dia memberi makna dari stimuli
tersebut.
b. Perspektif kategori sosial berasumsi bahwa di dalam masyarakat
terdapat kelompok-kelompok sosial, yang reaksinya pada stimuli tertentu
cenderung sama.
c. Perspektif hubungan sosial menekankan pentingnya peranan
hubungan sosial yang informal dalam mempegaruhi reaksi orang terhadap media massa.
Dampak
Khusus:
1.
Efek
Kognitif
Pembaca surat kabar atau majalah, pendengar radio, dan penonton
televisi merasa mendapatkan pengetahuan setelah membaca, mendengar, dan
menonton. Banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh dari komunikasi tersebut, sehingga
komunikasi atau media massa dijadikan sebagai kebutuhan utama setiap hari.
Apabila media massa tersebut telah berhasil menambah wawasan atau pengetahuan,
maka sudah dapat dilihat bahwa komunikasi massa telah mempunyai pengaruh secara
kognitif.
2. Efek Efektif
Komunikasi massa juga akan memberikan dampak atau efek efektif
kepada khalayaknya. Efek efektif lebih berkonotasi kepada perubahan sikap dan
perasaan. Dalam membaca berita sedih dalam majah atau suratkabar, seseorang
juga terseret perasaan sedih. Demikian juga sebaliknya, orang akan merasa
gembira ketika menonton peristiwa lucu di televise. Tidak ada orang yang merasa
gembira, ketika mendengar dari radio berita jatuhnya pesawat terbang yang
mengakibatkan ratusan penumpang meniggal seketika.
3.
Efek Behavioral
Setelah mendapatkan ilmu atau pengetahuan, lalu merasakan sesuatu,
maka efek yang terakhir dari komunikasi adalah berubahnya perilaku dari
pembaca, pendengar, dan penonton. Bila televisi menyebabkan anda lebih mengerti
bahasa Indonesia, maka televisi telah menimbulkan efek prososial kognitif. Bila
anda membaca penderitaan orang miskin, lalu tergerak untuk membantunya, maka
itu dinamakan efek prososial efektif. Tetapi bila anda telah mengirimkan wesel
kepada penderita tersebut, maka itu disebut efek prososial behavioral.
Selain
itu, bila ditinjau dari fungsinya media massa atau media komunikasi memiliki
pengaruh
persuasif.
Langganan:
Komentar (Atom)